Polres Pekalongan Amankan Terduga Pelaku Pencabulan di Bojong, Kapolres Minta Warga Tetap Tenang

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Polres Pekalongan mengamankan seorang pria berinisial A, terduga pelaku tindak pidana pencabulan yang terjadi di Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Kamis (28/08/2025) sekitar pukul 22.15 wib. Saat ini, terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari masyarakat serta hasil patroli cyber petugas.

“Petugas kami mendapatkan informasi dari masyarakat, juga hasil dari patroli cyber tentang adanya dugaan pencabulan di Desa Jajarwayang. Anggota segera mendatangi rumah terduga pelaku, di mana warga sudah berkumpul. Kami lakukan negosiasi dengan masyarakat dan alhamdulillah terduga pelaku berhasil diamankan tanpa insiden,” ujar AKBP Rachmad, Jumat (29/08/2025).

Ia menegaskan, proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel. Polres Pekalongan juga memastikan penyidikan dilakukan secara profesional guna memberikan rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat.

“Kami minta masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusifitas. Percayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kami berkomitmen mengusut tuntas dan memberikan keadilan,” tegas Kapolres.

Sebagaimana diketahui, bahwa peristiwa itu pertama kali terungkap pada Minggu malam, 24 Agustus 2025. Warga mencurigai gelagat terduga pelaku yang membawa seorang santri masuk ke ruang kantor TPQ. Karena merasa tidak wajar, sejumlah warga kemudian mendobrak pintu dan mendapati situasi yang dianggap tidak pantas. (dewi)

Berita Terkait

POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) “SEMUT MERAH” CIREBON
Pekerjaan Kontruksi APBD 2026 Diduga Dikendalikan Daryek “Dua Naga Kecil” Di Pemkab Indramayu*
Nuansa Nasionalisme Warnai Aksi May Day di Semarang, Buruh dan Personel Polda Jateng Nyanyikan Lagu Kebangsaan
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Sita 53 Ribu OKT dari seorang Ibu Rumah Tangga 
CIRI – CIRI SENGKETA TATA USAHA NEGARA*
Baru Bebas Tahun Lalu, Residivis Narkoba di Bumiayu Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Brebes
SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH
Diduga Bodong Galian C Hancurkan jalan usaha tani 
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:13 WIB

POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) “SEMUT MERAH” CIREBON

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:14 WIB

Pekerjaan Kontruksi APBD 2026 Diduga Dikendalikan Daryek “Dua Naga Kecil” Di Pemkab Indramayu*

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:46 WIB

Nuansa Nasionalisme Warnai Aksi May Day di Semarang, Buruh dan Personel Polda Jateng Nyanyikan Lagu Kebangsaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:43 WIB

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Sita 53 Ribu OKT dari seorang Ibu Rumah Tangga 

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

CIRI – CIRI SENGKETA TATA USAHA NEGARA*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Polisi Jaring Puluhan Pengguna Knalpot Brong di Alun-Alun Kajen

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:23 WIB

HUKUM

POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) “SEMUT MERAH” CIREBON

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:13 WIB