Majalengka patrolinews86.com – Aktivis Anti Korupsi Kabupaten Majalengka Jawa Barat,Saeful Yunus.Kembali menegaskan jika ia tidak segan-segan untuk melaporkan sejumlah kontraktor pemilik CV asal Majalengka ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Hal tersebut setelah ia kembali menemukan adanya sejumlah pemilik CV atau kontraktor yang melanggar Peraturan Presiden (Perpres) No 56 tahun 2025 tentang pengadaan barang dan jasa.
Menurut aktivis kota angin tersebut mengatakan,sedikitnya ada 4 CV selaku penerima paket pekerjaan dari sejumlah Dinas di kabupaten Majalengka.Yang akan ia laporkan ke LKPP.
Ke-4 CV tersebut menurut Saeful Yunus yakni,CV Multi Brother,CV Darmawan Jaya,CV Bima dan CV Hasbi Karya.
“Alamat CV tersebut semuanya beralamat di Majalengka,dasar CV tersebut akan dilaporkan.Karena mereka melanggar Perpres no.56 tahun 2025 tentang pengadaan barang dan jasa.Kenapa mereka akan saya laporkan sebab ke 4 CV tersebut mendapatkan lebih dari 5 paket pekerjaan,”jelas Saeful Yunus.
Dikatannya,ke-4 CV tersebut termasuk dalam kategori CV usaha kecil.
“Jadi mereka seharusnya hanya dapat 5 paket pekerjaan.Namun berdasarkan data yang saya punya ke-4 CV tersebut dapat 6 sampai 7 paket pekerjaan dalam waktu bersamaan dengan anggaran yang sama,”tandasnya.
Jika semua paket pekerjaan dikuasi oleh mereka hal tersebut kata Saeful Yunus.Akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi kontarktor lainnya dan tentunya akan berdampak kedepannya.
“Coba saja ada paket pekerjaan yang nilai kontraknya hanya puluhan juta.Tetapi mereka tetap ambil,jni kan membuktikan pemilik CV tersebut kemaruk dan tidak mau berbagi,”sindir pria jangkung ini.
Sebelumnya media ini telah memberitakan CV Multi Brother mendapatkan 7 paket pekerjaan.
Berikut CV yang mendapatkan paket pekerjaan dan melebihi dari Perpres no 56 tahun 2025.
Cv.Bima mendapatkan 7 paket pekerjaan,rehab ruang kelas SDN 3 Ligunglor nilai kontrak Rp.199 juta lebih (Disdik),rehab ruang kelas SDN 1 Sukadana Malausma Rp.199 juta lebih,jaringan irigasi Talaga Kulon kecamatan Talaga nilai kontrak Rp.169 juta lebih (Bidang SDA),rehab jaringan irigasi Leuwikidang Kasokandel Rp.199 juta lebih (Bidang SDA).Rehab saluran irigasi Sawah Dekuet desa Nanggewer Sukahaji Rp.199 juta lebih (Bidang SDA),pemeliharaan jalan Gunugsari Sukaraja Rp.596 juta lebih (Bidang Bina Marga),pemeliharaan jalan Jatitengah-Babajurang Rp.490 juta lebih (Bidang Bina Marga).
CV Hasbi Karya dapat 6 paket pekerjaan,Pemeliharaan jalan Jatiwangi-Wanasalam nilai kontrak Rp.1,4 miliar (Bidang Bina Marga), rehabilitasi jalan lingkar Kumbung Rajagaluh Rp.396 juta lebih (Bidang Bina Marga), rehabilitasi jembatan Karya Mukti Rp.587 juta lebih, rehabilitasi ruang kelas SDN V Majalengka Kulon Rp.199 juta lebih (Disdik),rehab ruang kelas SDN 1 Loji Jatiwangi Rp.199 juta lebih (Disdik),rehab jembatan Pasir Kumbung Rajagaluh Rp.199 juta lebih
CV Darmawan Jaya dapat 7 paket pekerjaan,rehab jalan Jatilanggong-Sumurugul Rajagluh nilai paket pekerjaan Rp.540 juta lebih (Bidang Bina Marga), Pemeliharaan gedung kantor kecamatan Majalengka Rp.149 juta,saluran air lingkungan Ganjar Asih Rt 01 Rw 05 kelurahan Cikasarung,pemeliharaan gedung tempat kerja Rp 179 juta lebih, rehabilitasi jembatan Cibuaya Rp 199 juta lebih,rabat beton gang Kopo 2 lingkar Giri Wulan Rt 05 Rw.01 kelurahan Majalengka Kulon Rp 44 juta dan pembuatan Auning untuk pedagang jajanan anak sekolah kecamatan Majalengka dengan nilai pekerjaan Rp.29 jutaan,
“Dalam waktu dekat saya bakal melaporkan ke 4 pemilik CV tersebut ke LKPP karena mereka sudah melanggar peraturan Presiden,”tandas Saeful Yunus.
Red
























