Bawa Paket Sabu ± 0,43 gram, Pemuda di Pekalongan Diamankan Polisi

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Seorang pemuda berinisial MM (18) warga Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan kedungwuni, Kabupaten Pekalongan diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan. Pelaku diamankan pada Sabtu, 19 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 wib.

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Ipda Warsito, S.H menyatakan, pelaku diamankan oleh petugas dari Sat Resnarkoba di Jalan Gembong no. 4-5 Dukuh Jebengan, Kelurahan Kedungwuni Barat.

Ia menambahkan, penangkapan ini merupakan informasi dari warga mengenai dugaan aktivitas transaksi narkoba yang mencurigakan di wilayah Kedungwuni.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, kemudian tim opsnal langsung turun melakukan pengintaian. Dan benar saja, petugas melihat seorang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan paket narkotika jenis sabu,” terang Ipda Warsito, Senin (21/07/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat ± 0,43 gram yang terbungkus plastik klip transparan, 1 buah microtube, 1  unit Handphone merk Redmi 9C, 1 buah bekas bungkus rokok  dan 1 Potong hoodie (sweater/jumper) warna hitam.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang baru saja diambil bersama temannya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (dewi)

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap
Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang.
Pengamanan Eksekusi Lahan di Kuripan Kertoharjo Berjalan Kondusif, Polres Pekalongan Kota Turunkan Ratusan Personel
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WIB

Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:32 WIB

Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:32 WIB

*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

PENDADARAN WILAYAH BARAT DIIKUTI 506 CALON WARGA BARU

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01 WIB

LINTAS DAERAH

Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:29 WIB

LINTAS DAERAH

Kapolres Boyolali Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 57.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:27 WIB

eropa365