Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Diperpanjang hingga September 2025

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Diperpanjang hingga September 2025 _Bapenda Jabar Perkuat Pelayanan Samsat_

KOTA BANDUNG, Patrolinews86.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat siap melaksanakan instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait perpanjangan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna mengatakan program yang semula dijadwalkan berakhir pada akhir Juni 2025, diperpanjang hingga September 2025.

“Sesuai arahan Pak Gubernur, kami melanjutkan program ini. Seluruh jajaran sudah siap, dan koordinasi terus dilakukan bersama pihak Kepolisian serta Jasa Raharja selaku mitra pelayanan Samsat,” ujar Asep di Bandung, Sabtu (28/6/2025).

Asep menjelaskan, tingginya antusiasme masyarakat menjadi salah satu pertimbangan utama perpanjangan program ini. Rata-rata kunjungan ke kantor Samsat mencapai 2.000 orang per hari.

Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Bapenda telah menambah personel pelayanan, memperluas saluran pembayaran melalui aplikasi digital, serta membuka layanan di ruang-ruang publik.

“Layanan juga tetap dibuka pada akhir pekan, khususnya Sabtu dan Minggu hingga siang hari. Kami juga telah memasang mesin antrean elektronik untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepolisian dan Jasa Raharja guna penambahan petugas pelayanan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

“Antrean yang terjadi mencerminkan semangat masyarakat memanfaatkan program ini. Kami akan terus mengevaluasi agar pelayanan tetap kondusif dan nyaman,” ucap Asep.

Sejak diluncurkan pada 20 Maret 2025 hingga 25 Juni 2025, tercatat lebih dari 2,8 juta kendaraan memanfaatkan program pemutihan ini.

Bahkan, sekitar 2 juta kendaraan yang sebelumnya menunggak pada tahun 2024 telah kembali membayar pajak.

“Kami berharap perpanjangan program ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Setelah program berakhir, kami juga berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tetap tinggi,” kata Asep.

Sebagai informasi, selain pembebasan denda pajak kendaraan, dalam program ini Gubernur Dedi Mulyadi juga menetapkan kebijakan bahwa pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) hanya diberlakukan untuk dua tahun saja.

(Dedi)

Berita Terkait

Keselamatan Jiwa Penumpang terabaikan Pengelola diduga Tak patuh Aturan 
PWI Indramayu Gelar Halal Bihalal Untuk Mempererat Tali Silaturahmi, Saling Memaafkan dan Rekonsiliasi*
Mensos Apresiasi Inovasi Pemkab Majalengka Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Penempelan Stiker.
FKUB Sebagai Garda Terdepan Untuk Merawat Harmoni Sosial di Masyarakat.
Musyawarah Mufakat Musda SMSI Hasilkan Ihsan Mahfudz Pimpin Kembali SMSI Periode 2026-2029*
Simulasi Sispamkota Digelar, Ratusan Personel Siaga Amankan Pekalongan 
Antisipasi Eskalasi Kamtibmas, Polres Pekalongan Uji Skenario Lewat TFG
Gerak Cepat Polres Pekalongan Tindak Lanjuti Aduan Call Center 110, Mediasi Berlangsung di Lokasi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:21 WIB

Keselamatan Jiwa Penumpang terabaikan Pengelola diduga Tak patuh Aturan 

Sabtu, 25 April 2026 - 09:51 WIB

PWI Indramayu Gelar Halal Bihalal Untuk Mempererat Tali Silaturahmi, Saling Memaafkan dan Rekonsiliasi*

Sabtu, 25 April 2026 - 07:42 WIB

Mensos Apresiasi Inovasi Pemkab Majalengka Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Penempelan Stiker.

Jumat, 24 April 2026 - 19:32 WIB

FKUB Sebagai Garda Terdepan Untuk Merawat Harmoni Sosial di Masyarakat.

Jumat, 24 April 2026 - 06:24 WIB

Musyawarah Mufakat Musda SMSI Hasilkan Ihsan Mahfudz Pimpin Kembali SMSI Periode 2026-2029*

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Turnamen PUBG dan Free Fire Kapolres Pekalongan 2026 Resmi Digelar

Sabtu, 25 Apr 2026 - 18:07 WIB