Polsek Kikim Barat Berhasil Ringkus Tersangka Pencurian Di Toko Ponsel

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kikim Barat Berhasil Ringkus Tersangka Pencurian Di Toko Ponsel

Lahat Patroli News86.com – Jajaran Polsek Kikim Barat, Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah toko ponsel di Desa Wonorejo, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat. Kamis (24/4/2025)

Kasus ini dilaporkan oleh pemilik toko, Meyda Purnama Huakbar (33), setelah tokonya, “Widia Cell,” dibobol pada Kamis (27/2/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Saat toko dibuka pada pagi harinya (28/2), saksi menemukan jendela dan teralis besi toko dalam kondisi rusak akibat dicongkel. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sebanyak 10 unit ponsel berbagai merek hilang, di antaranya Vivo, Infinix, Techno, dan Oppo, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.

Kapolsek Kikim Barat, IPTU Muh. Arafah, SH, memimpin langsung penyelidikan atas laporan tersebut. Berdasarkan hasil pelacakan terhadap salah satu ponsel yang hilang, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Masdin (39), warga setempat.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa kotak ponsel serta beberapa plastik klip, alat hisap sabu, dan korek api. Polisi menduga tersangka juga merupakan pengguna narkoba.

Dalam pemeriksaan, Masdin mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial ARJ, yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO). Tersangka berperan sebagai pengawas saat ARJ membobol jendela dan teralis toko menggunakan obeng. Dari 10 ponsel yang dicuri, Masdin mendapatkan satu unit, sedangkan sisanya dibawa ARJ untuk dijual.

Kapolsek Kikim Barat menyatakan bahwa penyelidikan masih berlanjut dan pihaknya tengah memburu pelaku lain yang terlibat.

“Kasus ini akan terus kami dalami. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” ujar IPTU Muh. Arafah.

Agusman

Berita Terkait

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 
Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres
Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran
PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning
HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 
Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:31 WIB

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 April 2026 - 20:00 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres

Minggu, 19 April 2026 - 10:36 WIB

Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran

Minggu, 19 April 2026 - 08:22 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning

Sabtu, 18 April 2026 - 15:03 WIB

HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ketua Cabang PSHT Lampung Tengah Hadiri Tes Calon Warga Berbasis UKT Digital 

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:47 WIB