Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

- Penulis Berita

Senin, 14 April 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Lahat Patrolinews86.com – Kepolisian Resor (Polres) Lahat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Lebak Budi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/06/IV/2025/Reskrim, tertanggal 8 April 2025. Senin (14/4/2025)

Kejadian pencurian tersebut berlangsung pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di rumah korban yang berada di Desa Lebak Budi. Pelaku diketahui bernama Brian Adam Sukuco (30), seorang buruh harian yang juga berdomisili di wilayah Merapi Barat. Ia diamankan oleh tim gabungan dari Reskrim Polres Lahat dan Polsek Merapi Barat pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah kontrakan di desa yang sama.

Kapolres Lahat melalui Humas Polres Lahat menjelaskan bahwa dalam aksinya, Brian tidak sendirian. Ia diduga beraksi bersama seorang pelaku lain bernama Iqbal alias Bam yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun barang-barang yang berhasil digasak pelaku antara lain satu unit ponsel merek Oppo A58, satu unit ponsel merek ITEL A50, sekitar 10 slop rokok, dan uang tunai sebesar Rp150.000. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5,5 juta.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit ponsel ITEL A50, kotak ponsel Oppo A58, dan kotak ponsel ITEL A50.

Proses penyelidikan turut melibatkan keterangan dari dua orang saksi yakni Yulisma (27) dan Herianto (30), yang keduanya merupakan warga Desa Lebak Budi.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron, sekaligus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Agusman

Berita Terkait

Rokok Ilegal Merajalela Di Kabupaten Sikka ,Pelanggaran Terstruktur yang Diabaikan, Siapa Bertanggung Jawab.?
INTAN : Niat ingin bercerai malah berujung tertipu oleh oknum penyuluh Agama KUA  Kuningan
Somasi Dilayangkan akibat Kasus Pencemaran Tambak Vanamei di Pemalang milik Julius Makin Memanas Warga Desak Penutupan, H Nurin Bantah Lindungi Julius
Gerak Cepat Polres Pekalongan Amankan Seorang ODGJ yang Bacok Warga
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak Kandung Usai Ribut dengan Istri
Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 363 atau 480 KUHPidana
Maraknya Peredaran Obat Tramadol Di Rajamandala Cipatat Diduga APH Melindungi
Wakil Ketua PEKAT IB Kuningan Laporkan Depelover Perum Griya Karimah Cilaja
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:33 WIB

Letkol Inf. Ribut Jabat Danyon Para Raider 330 Tri Dharma Kujang I Kostrad

Kamis, 1 Mei 2025 - 06:05 WIB

Pemdes Pasangrahan Kecamatan Bojong Bersama Babinsa Gelar Gerakan Ngosrek Bareng*

Selasa, 29 April 2025 - 08:25 WIB

Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat, Yonif 400/Banteng Raiders Adakan Giat Cukur Rambut Gratis*

Minggu, 27 April 2025 - 19:05 WIB

Polres Sikka Dan Polsek Jajaran Intensifkan Patroli Malam, Guna Menjaga Kamtibmas.

Minggu, 27 April 2025 - 10:34 WIB

*Bhabinkamtimas Bersama Tiga Pilar Dan BPD Desa Cipeundeuy Giat Peletakan Batu Pertama Pembangunan RA Al-Barokah*

Rabu, 23 April 2025 - 16:19 WIB

Danrem 063/SGJ sambut kedatangan Kapolri di bandara Cakrabuana

Jumat, 18 April 2025 - 09:22 WIB

Pererat Silaturahmi Babinsa Koramil 1903 Darangdan Komsos Dengan Perangkat Desa*

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Babinsa Koramil 1903 Darangdan-Bojong Hadiri Halal Bihalal Di Desa Binaan*

Berita Terbaru