LSM GMBI Distrik Kuningan Soroti Dugaan Pelanggaran dalam Pembangunan Jaringan Telekomunikasi oleh PT Eka Mas Republik

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM GMBI Distrik Kuningan Soroti Dugaan Pelanggaran dalam Pembangunan Jaringan Telekomunikasi oleh PT Eka Mas Republik

Kuningan-Patrolinews86.com – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kuningan menyoroti pembangunan jaringan telekomunikasi oleh PT Eka Mas Republik di Desa Cihideunggirang Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan yang diduga tidak mengantongi izin resmi dan tidak mematuhi prosedur pelaksanaan yang berlaku Senin,(24/3/25)

Ketua LSM GMBI Kuningan, Dana Ismaya, bersama tim telah melakukan investigasi langsung ke gudang penyimpanan tiang dan kabel proyek tersebut. Dalam pertemuan dengan pengawas pekerjaan di lokasi, yang enggan disebutkan namanya, terungkap bahwa pelaksanaan penanaman tiang akan dimulai setelah Hari Raya Idulfitri.

Saat tim investigasi menanyakan mengenai izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat, pihak pelaksana mengaku tidak memilikinya. Lebih mengkhawatirkan lagi, proyek ini juga tidak dilengkapi dengan gambar teknis, yang seharusnya menjadi acuan utama dalam menentukan spesifikasi pekerjaan, seperti kedalaman dan ketebalan pengecoran tiang sesuai standar.

Mengingat pentingnya kepatuhan terhadap regulasi demi keselamatan dan keadilan bagi perusahaan lain yang telah tertib administrasi, LSM GMBI Distrik Kuningan meminta dinas terkait, baik di tingkat Provinsi Jawa Barat maupun Kabupaten Kuningan, untuk segera mengambil tindakan tegas. Pekerjaan penanaman tiang ini tidak seharusnya dilaksanakan sebelum seluruh izin dan dokumen teknis yang diperlukan terpenuhi.

LSM GMBI Distrik Kuningan berharap agar pemerintah daerah dan instansi berwenang segera turun tangan guna memastikan setiap proyek infrastruktur berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga transparansi dan keadilan di sektor pembangunan.(Bie)

Berita Terkait

Cinta Tanpa Batas: Perjalanan ONE LOVE EXPLORERS Menjaga Warisan Alam. 
Polisi Turun Langsung, Kapolsek Sragi Cek Tanggul Jebol Sungai Silempeng
Cegah Kejahatan Dan Aksi Balap Liar, Polres Pekalongan Kota Intensifkan Patroli Malam Minggu
Kembali Mencuat Hotel Agria diduga Jadi Sarang Esek Esek,Mengenang Peristiwa 10 Tahun Lalu Warga Melihat Tamu Hotel Agria Melakukan Mesum
DKM Al Munawar Cipaku Ciamis Adakan Rapat Kerja Rutin
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Pekalongan Tekankan Disiplin dan Integritas
Melewati jalan baru Ancaran ciracas , Bau tak sedap menyengat dari tempat pembuangan sampah
Satlantas Polresta Cirebon Pospam Talun Berikan Klarifikasi Atas Dugaan Suap Penilangan Oknum Anggotanya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:27 WIB

Cinta Tanpa Batas: Perjalanan ONE LOVE EXPLORERS Menjaga Warisan Alam. 

Minggu, 19 April 2026 - 20:34 WIB

Polisi Turun Langsung, Kapolsek Sragi Cek Tanggul Jebol Sungai Silempeng

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Cegah Kejahatan Dan Aksi Balap Liar, Polres Pekalongan Kota Intensifkan Patroli Malam Minggu

Sabtu, 18 April 2026 - 17:50 WIB

Kembali Mencuat Hotel Agria diduga Jadi Sarang Esek Esek,Mengenang Peristiwa 10 Tahun Lalu Warga Melihat Tamu Hotel Agria Melakukan Mesum

Sabtu, 18 April 2026 - 16:33 WIB

DKM Al Munawar Cipaku Ciamis Adakan Rapat Kerja Rutin

Berita Terbaru