RSUD Kajen Buka Poliklinik Spesialis Konservasi Gigi, Bisa Layani Pasien BPJS

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD Kajen Buka Poliklinik Spesialis Konservasi Gigi, Bisa Layani Pasien BPJS ,

Kajen – Patrolinews86.com.
RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan kian memperluas layanan kesehatan untuk masyarakat. Salah satunya dengan membuka Poliklinik Spesialis Konservasi Gigi.

Poliklinik ini resmi menerima pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan mulai Senin, 10 Februari 2025.

Direktur RSUD Kajen, dr Imam Prasetyo, Minggu, 9 Februari 2025, mengungkapkan, pembukaan poliklinik ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan gigi yang berkualitas dan terjangkau.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, terutama yang menggunakan BPJS Kesehatan, bisa mendapatkan perawatan gigi yang optimal tanpa terkendala biaya,” ujar dr Imam.

Ia mengatakan, poliklinik ini hadir untuk memberikan solusi bagi pasien yang membutuhkan perawatan konservasi gigi, seperti perawatan saluran akar dan penanganan gigi berlubang.

Poliklinik ini akan ditangani oleh drg Nurul Shofri Afifah, Sp.KG, seorang dokter gigi spesialis konservasi yang berpengalaman dalam menangani berbagai masalah gigi, termasuk prosedur perawatan untuk mempertahankan fungsi dan estetika gigi.

Ia berharap, kehadiran layanan ini dapat mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.pungkasnya.(dewi )

Berita Terkait

Tokoh dan Ulama Cijeruk Tolak Wacana Pemakaman Komersial di Desa Cipelang
KUNINGAN CAANG PJU RP 117 MILYAR KEJARI SEBUT TIDAK DI TEMUKAN PIDANA, DI SOROT ORMAS LMPI GERAM
FORMASI Desak Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Hentikan Lelang Proyek Rp55 Miliar, Minta Anggaran Dikembalikan ke Kas Daerah
Turnamen PUBG dan Free Fire Kapolres Pekalongan 2026 Resmi Digelar
DPMD Indramayu Sarankan Desa Wajib Punya Perdes Perlindungan Anak Untuk Tekan Nikah Usia Dini
Diskominfo dan BPS Indramayu Perkuat Sinergi Data Akurat menghadapi Sensus Ekonomi 2026*
Desakan Tegas kepada Bupati dan Dinas PUPR Kabupaten Pemalang untuk Segera Bertindak atas Dugaan Tambak Udang Vaname Ilegal di Desa Nyamplungsari
Ketua KONI Indramayu Yang Baru Yogi Kurniawan Resmi Dilantik Hari ini Masa Bakti 2026–2030
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 10:36 WIB

Tokoh dan Ulama Cijeruk Tolak Wacana Pemakaman Komersial di Desa Cipelang

Minggu, 26 April 2026 - 09:45 WIB

KUNINGAN CAANG PJU RP 117 MILYAR KEJARI SEBUT TIDAK DI TEMUKAN PIDANA, DI SOROT ORMAS LMPI GERAM

Sabtu, 25 April 2026 - 18:11 WIB

FORMASI Desak Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Hentikan Lelang Proyek Rp55 Miliar, Minta Anggaran Dikembalikan ke Kas Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 18:07 WIB

Turnamen PUBG dan Free Fire Kapolres Pekalongan 2026 Resmi Digelar

Sabtu, 25 April 2026 - 16:24 WIB

DPMD Indramayu Sarankan Desa Wajib Punya Perdes Perlindungan Anak Untuk Tekan Nikah Usia Dini

Berita Terbaru