* Polres Kuningan Ungkap 7 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Terakhir *

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Polres Kuningan Ungkap 7 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Terakhir*

Kuningan,Patrolinews86,com. 7 Februari 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan narkoba selama periode Januari hingga Februari 2025. Dari kasus-kasus tersebut, polisi menangkap tujuh tersangka yang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Jenis narkotika yang diamankan meliputi sabu, ganja, psikotropika, serta obat keras/bebas terbatas.

Dalam konferensi pers yang digelar, pihak kepolisian mengungkap bahwa dari tujuh kasus tersebut, empat di antaranya terkait peredaran sabu, satu kasus ganja, serta dua kasus psikotropika dan obat keras. Wilayah kejadian tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Kuningan, termasuk Kecamatan Kuningan, Cidahu, Ciawigebang, Jalaksana, Sindangagung, dan Cigugur.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 27,7 gram sabu, 38,76 gram ganja, 38 butir Alprazolam, serta 1.443 butir obat keras/bebas terbatas seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl. Modus operandi yang digunakan para pelaku antara lain sistem tempel (map/peta) dan transaksi langsung (COD). Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba ini.

Kapolres Kuningan menyatakan bahwa para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan jenis narkotika yang mereka edarkan. Untuk tersangka kasus sabu dan ganja, mereka terancam hukuman minimal empat tahun penjara berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, pelaku penyalahgunaan psikotropika dan obat keras menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun sesuai dengan UU Kesehatan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Polres Kuningan juga menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba guna menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

(Susi)

Berita Terkait

Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Bandot tua Pelaku Cabuli anak Dibawah umur
LBH ADVOKAI DPP KAI KUTUK KEKERASAN TERHADAP ADVOKAT DI BANDUNG, DESAK POLISI BERTINDAK TEGAS.
Ungkap Kasus Narkotika di Pekalongan, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu dan Ratusan Pil Psikotropika
LIQUIDATED DAMAGES DAN DASAR HUKUMNYA
POLRESTA CIREBON SIKAT HABIS DUET PENGEDAR OKA DI SUSUKAN
Karyawan Nakal Tilap 4 Ekor Sapi Majikan, Polres Brebes Ringkus Pelaku di Banjarnegara
JENIS-JENIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG*
13 Siswa Mengaku Jadi Korban Pelecehan Diduga Oleh Gurunya di Suatu SMP Di Anjatan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:37 WIB

Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Bandot tua Pelaku Cabuli anak Dibawah umur

Selasa, 21 April 2026 - 19:57 WIB

LBH ADVOKAI DPP KAI KUTUK KEKERASAN TERHADAP ADVOKAT DI BANDUNG, DESAK POLISI BERTINDAK TEGAS.

Selasa, 21 April 2026 - 17:54 WIB

Ungkap Kasus Narkotika di Pekalongan, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu dan Ratusan Pil Psikotropika

Selasa, 21 April 2026 - 13:46 WIB

LIQUIDATED DAMAGES DAN DASAR HUKUMNYA

Selasa, 21 April 2026 - 10:34 WIB

POLRESTA CIREBON SIKAT HABIS DUET PENGEDAR OKA DI SUSUKAN

Berita Terbaru