*DESA SERANG TRANSPARANSI DALAM APBDes TAHAP 2024*

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*DESA SERANG TRANSPARANSI DALAM APBDes TAHAP 2024*

Kabupaten cirebon,patrolinews86.com-Desa Serang, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, jawa barat,adalah desa yang mempercepat pembangunan APBDes tahap 2024.senin (23/12/2024).

Meliputi infrastruktur jalan JUT dan hotmik jalan warga.selain proyek infrastruktur desa Serang pun aktif dalam baksos pemberdayaan masyarakat sekitar, diantara nya adalah posyandu darurat warga desa yang sakit sehingga perlu nya anggaran dana sosial.

 

Dalam sumber dana pemberdayaan APBDes 2024.yang sudah bersifat transparan oleh kuwu Risdiyanto serta perangkat setempat, sudah di ketahui masyarakat sekitar dalam hal pengelolaan anggaran dana desa.

“Risdiyanto ” pun menyampaikan pesan terhadap masyarakat desa Serang tentang pengelolan anggaran dana desa yang bersifat terbuka dan transparan agar masyarakat mengetahui dan bisa mengelola secara bergotong royong dengan baik.

Agar masyarakat sejahtera serta hidup berkecukupan dalam hal pengelolaan anggaran yang bersifat umum dan serta transparan juga tidak menyimpang.

Risdiyanto juga berucap banyak terimakasih kepada semua komponen baik jajaran perangkat desa ,LPM ,BPD, juga para tokoh dan masyarakat yang selalu suport dalam memajukan desa Serang , semoga desa Serang bisa lebih maju dan mampu berkembang pesat dimasa yang akan datang

Lip Fifi

Berita Terkait

Oknum Pungli Program PTSL Siap Kembalikan uang Pungli dengan Buat Pernyataan Dihadapan Muspika Di Aula Desa Rajasinga
CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA
Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:10 WIB

Oknum Pungli Program PTSL Siap Kembalikan uang Pungli dengan Buat Pernyataan Dihadapan Muspika Di Aula Desa Rajasinga

Minggu, 26 April 2026 - 15:54 WIB

CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi

Selasa, 21 April 2026 - 10:22 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

PENDADARAN WILAYAH BARAT DIIKUTI 506 CALON WARGA BARU

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01 WIB

LINTAS DAERAH

Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:29 WIB

LINTAS DAERAH

Kapolres Boyolali Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 57.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:27 WIB

eropa365