Polres Boyolali Tangkap Delapan Tersangka Kasus Penganiayaan Anak Diduga Melakukan Pencurian.

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Boyolali Tangkap Delapan Tersangka Kasus Penganiayaan Anak Diduga Melakukan Pencurian.

 

Boyolali – Patrolinews86.com. Polres Boyolali menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan terhadap seorang anak yang dituduh mencuri pakaian dalam. Konferensi pers ini berlangsung pada Jumat (13/12/2024) di Mapolres Boyolali, dipimpin langsung oleh Plt. Kapolres Boyolali AKBP Budi Adhy Buono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim IPTU Joko Purwadi dan Kasihumas Polres Boyolali AKP Arif Mudi Prihanto. Acara ini juga dihadiri sejumlah awak media.

Plt. Kapolres menjelaskan, insiden ini bermula pada Minggu (17/11/2024), saat korban dipanggil oleh ketua RT setempat untuk mengklarifikasi dugaan pencurian pakaian dalam milik warga. Awalnya, korban membantah, tetapi akhirnya mengakui perbuatannya di rumah salah satu warga.

Keesokan harinya, Senin (18/11/2024), korban bersama pelapor mendatangi rumah salah satu warga. Di sana, telah berkumpul sejumlah orang, termasuk para tersangka. Saat korban berusaha meminta maaf, tersangka berinisial AG justru memulai penganiayaan dengan memukul korban sebanyak tiga kali. Aksi ini diikuti oleh tersangka lainnya yang menampar, menendang, hingga menjepit jari kaki korban dengan tang.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka memar di wajah dan bengkak pada jari kaki kiri. Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Boyolali.

Dalam konferensi pers, AKBP Budi Adhy Buono menyampaikan bahwa kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Boyolali. Sebanyak delapan tersangka berinisial AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP, dan RM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan hingga 31 Desember 2024.

“Proses penyidikan terus berjalan. Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan tuntas. Kami juga mendalami potensi keterlibatan pelaku lain,” ujar AKBP Budi.

Polres Boyolali telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
Celana kolor pendek warna abu-abu.
Kaos abu-abu bergambar truk hijau bertuliskan “Oppa Muda Barisan Sang Mantan”.
Sarung biru tosca.
Tang hijau bermotif garis kuning.

Para tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Ancaman hukuman maksimal mencapai tujuh tahun penjara.

Dalam penutupnya, Plt. Kapolres menegaskan pentingnya menyelesaikan permasalahan secara hukum. “Kami berharap masyarakat tidak main hakim sendiri. Percayakan penyelesaian masalah kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Langkah tegas Polres Boyolali dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Hukum adalah alat untuk melindungi, bukan untuk melukai,” ujar AKBP Budi Adhy Buono.( Samira )

Berita Terkait

Kembali Mencuat Hotel Agria diduga Jadi Sarang Esek Esek,Mengenang Peristiwa 10 Tahun Lalu Warga Melihat Tamu Hotel Agria Melakukan Mesum
DKM Al Munawar Cipaku Ciamis Adakan Rapat Kerja Rutin
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Pekalongan Tekankan Disiplin dan Integritas
Melewati jalan baru Ancaran ciracas , Bau tak sedap menyengat dari tempat pembuangan sampah
Satlantas Polresta Cirebon Pospam Talun Berikan Klarifikasi Atas Dugaan Suap Penilangan Oknum Anggotanya
Kabid BMD Klarifikasi Tuduhan Terima Fee Pengadaan Sewa Mobil Dinas Pejabat 9,2 Miliar, Kamsari Menurutnya Itu Fitnah
Tim Effortles Garage Raih Juara Pertama, Pada Turnamen E-Sport Kapolres Pekalongan Kota Cup Mobile Legends Tahun 2026
Respon Cepat Polresta Cirebon Tangani Kebakaran Rumah di Desa Galagamba Ciwaringin
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:50 WIB

Kembali Mencuat Hotel Agria diduga Jadi Sarang Esek Esek,Mengenang Peristiwa 10 Tahun Lalu Warga Melihat Tamu Hotel Agria Melakukan Mesum

Sabtu, 18 April 2026 - 16:33 WIB

DKM Al Munawar Cipaku Ciamis Adakan Rapat Kerja Rutin

Jumat, 17 April 2026 - 14:32 WIB

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Pekalongan Tekankan Disiplin dan Integritas

Jumat, 17 April 2026 - 08:24 WIB

Melewati jalan baru Ancaran ciracas , Bau tak sedap menyengat dari tempat pembuangan sampah

Kamis, 16 April 2026 - 13:55 WIB

Satlantas Polresta Cirebon Pospam Talun Berikan Klarifikasi Atas Dugaan Suap Penilangan Oknum Anggotanya

Berita Terbaru