Aktivis Anak Bangsa Laporkan Dugaan Korupsi di Pemerintahan Desa Paniis, Kec. Pasawahan, Kab. Kuningan

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Anak Bangsa Laporkan Dugaan Korupsi di Pemerintahan Desa Paniis, Kec. Pasawahan, Kab. Kuningan

 

Pasawahan, Kuningan – Aktivis anak bangsa yang mewakili salah satu elemen masyarakat Kuningan telah mengajukan pengaduan resmi terkait dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pemerintahan Desa Paniis. Pengaduan ini disampaikan dengan nomor surat 110.E./LAPDU/AKANBA/X/2024 sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, sesuai dengan amanat Undang-Undang No 31/1999.

 

Beberapa indikasi dugaan pelanggaran telah diungkap dalam laporan tersebut, di antaranya:

1. Dugaan Pelanggaran oleh Mantan Kepala Desa, M :
– M diduga menerima dana bantuan dari PDAM Kota Cirebon sebesar Rp. 380.000.000,- yang tidak dimasukkan ke dalam pendapatan desa, melanggar Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
– Proyek rehabilitasi Gedung Bale Desa yang seharusnya menelan biaya Rp. 1.350.000.000,-, diduga hanya menyerap Rp. 1.060.000.000,-, berpotensi merugikan keuangan desa, Realisasinya hanya 30%.

2. Dugaan Pelanggaran oleh Sekretaris Desa, I :
– I diduga tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, termasuk tidak melibatkan perangkat desa dalam perencanaan dan laporan pertanggungjawaban.
– Evaluasi menunjukkan kegagalan dalam pelaksanaan proyek pemasangan pipanisasi yang mengakibatkan sisa anggaran dan utang kepada penyedia bahan.

 

3. Dugaan Pelanggaran oleh Kepala Urusan Keuangan, D :
– D diduga tidak menjalankan tugasnya dalam pengelolaan keuangan desa secara transparan dan akuntabel, serta kurang berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan.

 

Aktivis anak bangsa berharap agar pengaduan ini ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Mereka mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga integritas dan kebaikan pemerintahan desa.

 

Pengaduan ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat mendorong tindakan yang lebih tegas dalam penegakan hukum serta pencegahan praktik korupsi di tingkat desa.

 

Lip ks

Berita Terkait

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 
Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres
Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran
PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning
HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 
Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:31 WIB

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 April 2026 - 20:00 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres

Minggu, 19 April 2026 - 10:36 WIB

Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran

Minggu, 19 April 2026 - 08:22 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning

Sabtu, 18 April 2026 - 15:03 WIB

HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ketua Cabang PSHT Lampung Tengah Hadiri Tes Calon Warga Berbasis UKT Digital 

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:47 WIB