Perkara Nanang Boled Adalah Perkara Atensi Klaim Gortap Mangapul Manalu SH sebagai Kuasa Hukum Terdakwa

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkara Nanang Boled Adalah Perkara Atensi Klaim Gortap Mangapul Manalu SH sebagai Kuasa Hukum Terdakwa

Kuningan patrolinews86.com – Menelisik Sidang lanjutan perkara perbuatan melawan hukum terhadap pasal 310 KUHPidana dan pasal 311 KUHPidana yang dituduhkan kepada terdakwa Nanang Rosdiana alias Boled warga desa Cipancur dengan agenda sidang pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kembali di gelar selasa 2 Oktober 2024 di pengadilan negeri Kabupaten Kuningan Jawa barat.

Dalam pembacaan tuntutan JPU menuntut supaya majelis hakim pengadilan negeri Kuningan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan:

1.menyatakan bahwa terdakwa Nanang Rosdiana alias Boled bin Casmad secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kejahatan menista atau menista dengan tulisan, dalam hal ini ia di izinkan untuk membuktikan tuduhannya itu,jika ia tidak dapat membuktikan tuduhan itu dilakukan sedang diketahui nya tidak benar sebagaimana diatur dalam pasal 311 ayat (1 ) KUHPidana Dalam dakwaan kedua penuntut umum.

2.menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Nanang Rosdiana alias Boled bin Casmad selama 1 ( satu) tahun.

Tuntutan jaksa penuntut umum ( JPU) di tanggapi kuasa hukum terdakwa,Gortap Mangapul Manalu,bahwa dalam kesimpulan jaksa penuntut umum yang menyatakan,yang memberatkan terdakwa adalah karena perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban H.Uus Usman merasa dipermalukan dan tercemar dimasyarakat,katanya

menuturkan Gortap Mangapul Manalu,padahal perkara ini adalah delik aduan dimana yang membuat delik aduan adalah saudara Saksi Acmatul Irzam,dan perlu diketahui juga bahwa galian c itu ijinnya adalah atas nama Rudin Saprudin dan perlu diketahui bahwa Udin Rudin Saprudin sudah meninggal tapi masih menjalankan usaha galian c

“sementara kapasitas H.Uus dalam perkara ini merasa dirinya dipermalukan adalah sangat tidak masuk akal,karena dalam prakteknya perkara ini adalah delik aduan dan ijin tambang galian c tidak ada atas nama H.Uus usman. Dan perlu dipertanyakan apa kapasitas beliau dalam perkara ini dan ijin tambang galian c juga bukan atas nama H. Uus usman,”jelasnya

Gortap M Manalu menambahkan,Oleh karena itu kami sebagai tim kuasa hukum akan mengawal dan membawa perkara ini sampe ketingkat manapun, dan sebagai pelajaran jangn sampai ada kesewenang wenangan Aparat Penegak Hukum (APH ) terhadap rakyat kecil.,

apalagi pihaknya meyakini perkara ini adalah perkara atensi alias mencari kepuasan dan ketidaksenangan seseorang terhadap terdakwa,
dalam hal ini media pasti sudah paham siapa oknum tersebut,salam keadilan dan keadilan bukanlah keadilan kalau keadilan itu di kondisikan.”tandasnya
Jack/ag/ds

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru