Polisi di Majalengka Akhirnya Temukan Gadis Yang Hilang, Inilah Alasannya ?

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polisi di Majalengka Akhirnya Temukan Gadis Yang Hilang, Inilah Alasannya?

Majalengka,Patrolinews86.com.Diketahui pada hari Kamis 27 April 2023, Polsek Malausma Polres Majalengka telah menerima laporan dari Keluarga Ai Latifah (22) warga Dusun Walahir Landeuh Rt 02 Rw 07 Desa Malausma Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka.

Ai Latifah ini meninggalkan rumah pada hari Rabu 26 April 2023 pukul 10.00 wib, Ia meninggalkan rumah karena tidak direstui oleh keluarganya untuk menikah dengan Pacarnya,”kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K didampingi Kapolsek Malausma IPTU Agus , pada Sabtu (29/4/2023).

Dikatakannya, Ai Latifah ini mempunyai Pacar Sdr.Fajarulloh warga Desa Pante Kecamatan Loksukon Kabupaten Aceh Utara.

” Pihak kami setelah adanya laporan dari Keluarga Latifah berusaha mencari kepada teman teman dekatnya, dan memperoleh kabar bahwa Ai Latifah ini pergi ke tempat pacarnya yang berada di Propinsi Aceh”tuturnya.

Lalu, Kami melakukan pengecekan terhadap No handphone Ai Latifah juga Pacarnya Fajarulloh dan ternyata benar Ai Latifah ini sedang berada di kediaman pacarnya di Provinsi Aceh,”terangnya.

Pada hari Sabtu 29 April 2023 pukul 10.30 wib, Ai Latifah ada menghubungi keluarganya dan membenarkan Ia sedang berada di rumah pacarnya tersebut, Setelah ada kontak diantara dua keluarga akhirnya menyetujui dengan pernikahan mereka dan akan dilangsungkan pernikahan di Desa Malausma Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka,”ungkap AKBP Indra Novianto,S.I.K.

Sementara itu, Keluarga Ai Latifah bapak Muhamad Rahmat mengucapkan Terimakasih kepada bapak Kapolsek Malausma dan Bapak Kapolres Majalengka yang telah membantu kami,”ucapnya.
* Aziz**

IMG 20230429 WA0057

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru