Pelaksanaan Operasi Miras jelang Pemungutan Suara Pilkades Serentak Tahun 2023 Wilayah Hukum Polsek Jatiwangi Polres Majalengka

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaksanaan Operasi Miras jelang Pemungutan Suara Pilkades Serentak Tahun 2023 Wilayah Hukum Polsek Jatiwangi Polres Majalengka

Majalengka,Patrolinews86.com. Kapolsek Jatiwangi Kompol H. Kustadi, SH pimpin langsung pelaksanaan operasi miras menjelang Pemungutan Suara dalam Pilkades Serentak Tahun 2023 di Wilayah Hukum Polsek Jatiwangi Polres Majalengka, Kamis (25/05/2023) malam.

Kegiatan operasi miras ini dilaksanakan sebagai suatu langkah dan upaya dari Polsek Jatiwangi menjelang tahapan Pemungutan Suara dalam pelaksanaan Pilkades yang akan dilaksanakan di Desa Burujul Kulon, Desa Ciborelang, Desa Sutawangi, Desa Cibentar dan Desa Jatiwangi

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol H. Kustadi, SH menyampaikan “Polsek Jatiwangi Polres Majalengka berupaya untuk meminimalisir potensi terjadinya gangguan harkamtibmas menjelang tahapan pemungutan suara dalam pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2023”

“Semoga pelaksanaan Pilkades di Wilayah Hukum Polsek Jatiwangi Polres Majalengka, dapat berjalan dengan sukses tanpa ada ekses” ujar Kapolsek
* Aziz**

 

IMG 20230526 WA0072

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru