Realisasi DAK Pendidikan Kurang Terbuka Publik Diduga Sarat Kepentingan Pejabat tinggi

Minggu, 9 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan,Patroli News 86.Com
Program Dak Fisik Pendidikan Kab.Kuningan sepi dari pemberitaan media,padahal program Dak Pendidikan Anggaranya sungguh PANTASTIS berkisar Rp.57 milyar.untuk PAUD,Rp.24 milyar,SD Rp.22 milyar.SMP,Rp.31 milyar,namun sayang seribu sayang pembangunan Dak pendidikan sepi dari pemberitaan media,ini semua karna program Dak pendidikan di kerjakan oleh pihak Asosiasi profesi(rekanan),sesuai kebijakan yang di ambil oleh Dinas pendidikan kab Kuningan menggunakan swakelola tife 3.yang mana mengaca pada Perpes no 16 tahun 2018 yang telah di ubah oleh Perpes no 21 tahun 2021,serta teruang dalam LKPP no 3 tahun 2022,tentang pedoman swakelola.Namun program pemerintah yang bagus ini sepi dari pemberitaan media.

Kalau melihat pakta di lapangan beberapa Minggu yang lalu,Anggaran baru turun 25%,tapi pekerjaan hampir di atas 50% bahkan sampe ada yang 70%.yang patut di khawatirkan ini akan berimbas dengan mutu kwalitas pembangunan.Karna sudah bukan barang tabu dan pakta bahwa,kalau sebuah program kerja yang di laksanakan oleh pihak Asosiasi profesi(pihak ketiga),pasti mengharapkan sebuah profit dari suatu pekerjaan,apalagi sebuah pekerjaan yang secara kontraktual pasti ada profit 5 sampai 10%,beda dengan swakelola oleh pihak sekolah.Dengan pekerjaan DAK pendidikan swakelola tipe 3,jadi sepi dari pemberitaan media,Karna susahnya mencari informasi,Di karnakan pihak sekolah menolak untuk di pinta inpormasi harus ke pelaksana saja.Padahal melihat pakta di lapangan di duga program Dak pendidikan tahun 2022 bukan seratus persen oleh pihak Asosiasi profes saja.

 

Melihat hal ini di duga Dak pendidikan tahun 2022 syarat kepentingan pemangku kebijakan,padahal kalau pun nanti ada permasalahan kedepan tetap pihak sekolah selaku penerima mampaat yang akan di rugikan baik itu secara kwalitas mutu pembangunan,Karna pihak sekolah dan siswa didik yang akan menggunakan hasil dari pembangunya.Padahal pihak sekolah juga seharusnya ikut mengawasi juga kwalitas bahan material dan pekerjaanya,apabila dirasa merugikan sekolah harusnya melapor kepada pihak pemangku kebijakan biar ada perbaikan demi menjaga kwalitas mutu bangunan.
Uus(boy).Patroli.86

Berita Terkait

POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) “SEMUT MERAH” CIREBON
Pekerjaan Kontruksi APBD 2026 Diduga Dikendalikan Daryek “Dua Naga Kecil” Di Pemkab Indramayu*
Nuansa Nasionalisme Warnai Aksi May Day di Semarang, Buruh dan Personel Polda Jateng Nyanyikan Lagu Kebangsaan
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Sita 53 Ribu OKT dari seorang Ibu Rumah Tangga 
CIRI – CIRI SENGKETA TATA USAHA NEGARA*
Baru Bebas Tahun Lalu, Residivis Narkoba di Bumiayu Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Brebes
SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH
Diduga Bodong Galian C Hancurkan jalan usaha tani 

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:13 WIB

POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) “SEMUT MERAH” CIREBON

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:14 WIB

Pekerjaan Kontruksi APBD 2026 Diduga Dikendalikan Daryek “Dua Naga Kecil” Di Pemkab Indramayu*

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:46 WIB

Nuansa Nasionalisme Warnai Aksi May Day di Semarang, Buruh dan Personel Polda Jateng Nyanyikan Lagu Kebangsaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:43 WIB

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Sita 53 Ribu OKT dari seorang Ibu Rumah Tangga 

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

CIRI – CIRI SENGKETA TATA USAHA NEGARA*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Polisi Jaring Puluhan Pengguna Knalpot Brong di Alun-Alun Kajen

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:23 WIB

HUKUM

POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) “SEMUT MERAH” CIREBON

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:13 WIB