Lamaran Adat Pelang Kila (Pasang Cincin) Hingga Ke Tahap Pernikahan.
(Tradisi Budaya Sikka, Flores NTT).
Sikka patrolinews86com – Lamaran merupakan salah satu bagian dari prosesi upacara perkawinan suku Sikka-Flores-NTT yang cukup panjang dan menarik untuk disimak.
Pantauan media patrolinews86.com di rumah keluarga wanita,di Kewapante, antara pasangan Gregorius Cristison Bertholomeus, S.H.,M.H dan Maristela Helena Hagot, S.Pd Sebelum keduanya sampai ke tahap itu tentunya didahului dengan masa pacaran yang cukup panjang (bruit mikut) yang pada gilirannya pria tersebut akan merencanakan meminang gadis pilihannya atau dikenal dalam sebagai kula babong.
Dari sini pihak laki sepakat untuk datang mengabarkan pada pihak wanita bahwa mereka akan datang untuk melamar.
Pada saat melamar itu, biasanya kedua calon pengantin memiliki juru bicara yang dikenal sebagai Mo’an Adat atau Mo’an Tutur Naruk yang bertugas mendiskusikan maksud dan tujuan pertemuan tersebut.
Ak
Pano ahu-ahu wating, dimana seorang bibi diutus untuk menjajaki hubungan kedua calon mempelai.
Jika berhasil akan melangkah pada proses berikutnya.
Dan akhirnya hari ini kedua pasangan ini akhirnya : pelang kila (pasang cincin) dari pihak laki, Bung Gelson ke Bu Vanny Hagot, disaksikan keluarga kedua mempelai dan awak media patrolinews86.com
Bila ingin membicarakan sesuatu yang penting seperti pernikahan, biasanya akan membawa minuman keras (tuak) dan ayam (manuk), beberapa ekor ayam serta sirih pinang (wua ta’a oko kape) sebagai syarat yang harus dibawa untuk mengadakan pembicaraan bersama.
Jika sudah diterima lamarannya secara lisan, biasanya calon pengantin pria langsung membawa mu’u manu (buah-buahan dan ayam) sebagai syarat pelengkap dalam perundingan.
Bila keluarga pihak perempuan sepakat menerima pinangan tersebut maka pihak keluarga pria akan membawa barang hantaran berupa kuda, gading, emas, dan uang.
Pinangan, biasanya diresmikan dengan cincin tunangan.
Dalam proses ini biasanya disertai dengan membawa hantaran lagi berupa uang sirih pinang.
Selanjutnya, utusan pihak pria akan datang berunding dengan pihak wanita tentang mas kawin yang dikenal dengan istilah prage wae ara mata.
Prosesi adat ini biasanya dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh keluarga perempuan. Dari pihak perempuan akan didampingi oleh pihak Pu Lame, Ina Wine dan Ina A’a.
Masa pertunangan, semua insiatif harus datang dari pihak laki-laki, kalau datang dari pihak wanita maka selalu disebut dengan ungkapan waang tota jarang (rumput cari kuda) atau tea winet (menjual anak/saudari).
Sementara norma-norma yang mengatur perkawinan ini dalam bahasa hukum adat yang disebut : Naruk Dua-Moang dan Kleteng Latar yang tinggi nilai budayanya.
Ungkapannya antara lain: Dua naha nora ling, nora weling, Loning dua utang ling labu weling.
Dadi ata lai naha leto –woter (Setiap wanita mempunyai nilai, punyai harga, sedangkan sarung dan bajunya juga mempunyai nilai dan harga, sehingga setiap lelaki harus membayar).
Dalam membicarakan belis (mas kawin) ini, di Sikka-Flores, biasanya keluarga dari pihak pria akan menyiapkan belis (mas kawin) berupa : uang (hoang), gading gajah (bala), emas (bahar) dan kuda (jarang) sebagai simbol mas kawin tersebut.
Setelah mas kawin diserahkan berikut beberapa hantaran lainnya, maka pihak perempuan memiliki kewajiban untuk membekali pihak pria ketika mereka hendak pulang berupa : wawi (babi) tua (tuak), pare (beras), bahan makanan lainnya serta utang (sarung) dan labu (baju).
Pihak pria ketika tiba di rumah akan langsung membagikan bawaan-nya itu pada seluruh keluarga agar mereka mengetahui bahwa lamaran telah diterima.
Di Sikka-Flores,jika seorang gadis dibelis dalam enam bagian, mulai dari : kila (belis cincin kawin), jarang sakang (pemberian kuda), wua ta’a wa gete (bagian belis yang paling besar dan mahal), Wu’un Wu’un , inat rakong (belis lelah untuk mama) bala lubung (untuk nenek) dan ngororemang (mereka yang menyiapkan pesta).
Gelson_patrolinews86com.
























