4(empat)Paket kering daun ganja dan 1 (satu ) tersangka diamankan Satres Narkoba Polres Lahat

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat Patroli news86.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis Ganja di wilayah hukum Polres Lahat.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/ 17/III/2026/Spkt Narkoba/POLRES Lahat/POLDA SUMSEL tanggal 05 maret 2026, yang berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis Ganja. Setelah sasaran orang dan tempat telah di ketahui Tim melakukan penangkapan terhadap saudara P.H bin A dipinggir jalan depan SPBU kel.Bandar Agung Lahat, saat dilakukan penangkapan, Tsk berusaha kabur saat melihat personel Satresnarkoba dan berhasil di kejar, serta diamankan dan disaksikan oleh Scurity SPBU untuk dilakukan penggeledahan badan.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan yang disaksikan oleh petugas Scurity dan masyarakat sipil ditemukan barang bukti berupa :4 (empat) paket Daun Kering yang di duga Narkoba jenis Ganja yang di bungkus dengan kertas putih seberat bruto 46,27(empat enam koma dua tuju) gram, didalam kantong celana dan diakui oleh tersangka, bahwa benar Narkotika jenis Ganja tersebut miliknya.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.Ik.MIK melalui Kasat Narkoba AKP LAE Tambunan SH. MH, didampingi Kasi Humas AKP Mastoni SE, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut respon cepat atas laporan masyarakat, dan gerak cepat personel Satresnarkoba.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis Ganja tersebut adalah miliknya yang rencananya akan dijual kembali kepada pembeli.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke ruang satres narkoba polres lahat.

Saat ini Sat Resnarkoba Polres Lahat akan melaksanakan langkah tindak lanjut berupa melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang terkait.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau pasal 609 ayat 1 (satu) huruf a UU nomer 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo Uzu noner 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Agusman

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap
Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang.
Pengamanan Eksekusi Lahan di Kuripan Kertoharjo Berjalan Kondusif, Polres Pekalongan Kota Turunkan Ratusan Personel
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WIB

Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:32 WIB

Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:32 WIB

*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

PENDADARAN WILAYAH BARAT DIIKUTI 506 CALON WARGA BARU

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01 WIB

LINTAS DAERAH

Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:29 WIB

LINTAS DAERAH

Kapolres Boyolali Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 57.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:27 WIB

eropa365