Jalan Kanci–Sindang Laut Rusak Parah, Warga Desak Bupati Cirebon dan Dinas PUPR Bertindak Cepat.

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Cirebon, Patrolinews86.Com– Kondisi Jalan Kanci–Sindang Laut di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Astanajapura, dilaporkan rusak parah dan membahayakan pengguna jalan. Kerusakan tersebut telah berlangsung lama tanpa adanya perbaikan signifikan dari pemerintah daerah.

Jalan berstatus jalan kabupaten itu menjadi akses vital masyarakat dan jalur utama bagi aktivitas pendidikan. Namun, kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang dinilai sangat rawan kecelakaan, khususnya bagi para siswa yang setiap hari melintas menuju sekolah.
Fahrezi, warga setempat, mengaku kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten Cirebon yang dinilai lamban merespons keluhan masyarakat.
“Sudah banyak korban yang jatuh karena jalan ini. Kami berharap Pemkab Cirebon dan Dinas PUPR Kabupaten Cirebon segera bertindak untuk memperbaiki jalan tersebut,” ujar Fahrezi, Kamis (5/2/2026).

Ia menambahkan, kerusakan jalan tersebut bukan terjadi dalam waktu singkat, melainkan sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan lemahnya perhatian terhadap keselamatan masyarakat.
Sorotan juga datang dari Aktivis Anti Korupsi Cirebon, Harun Sutejo. Ia menilai Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Dinas PUPR seolah menutup mata terhadap kerusakan infrastruktur yang berdampak langsung pada keselamatan publik.

“Pemerintah Kabupaten Cirebon seolah-olah tutup mata dengan kondisi ini. Kami berharap ada perhatian serius dan langkah konkret dari Pemkab Cirebon dan Dinas PUPR untuk segera memperbaiki jalan tersebut,” tegas Harun.

Lebih lanjut, Harun mengingatkan bahwa pembiaran jalan rusak yang menyebabkan kecelakaan dapat berimplikasi hukum. Ia merujuk pada Pasal 273 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyebutkan bahwa penyelenggara jalan yang tidak segera memperbaiki jalan rusak sehingga mengakibatkan kecelakaan dapat dikenakan sanksi pidana.

Selain itu, potensi kelalaian dalam pengelolaan dan pemeliharaan jalan juga dapat dikaitkan dengan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka berat atau meninggal dunia.

Masyarakat mendesak agar Bupati Cirebon segera menginstruksikan Dinas PUPR Kabupaten Cirebon untuk melakukan perbaikan permanen, bukan sekadar tambal sulam, demi menjamin keselamatan pengguna jalan dan mencegah jatuhnya korban lebih lanjut.

(Hn/red)

Berita Terkait

Melewati jalan baru Ancaran ciracas , Bau tak sedap menyengat dari tempat pembuangan sampah
Satlantas Polresta Cirebon Pospam Talun Berikan Klarifikasi Atas Dugaan Suap Penilangan Oknum Anggotanya
Kabid BMD Klarifikasi Tuduhan Terima Fee Pengadaan Sewa Mobil Dinas Pejabat 9,2 Miliar, Kamsari Menurutnya Itu Fitnah
Tim Effortles Garage Raih Juara Pertama, Pada Turnamen E-Sport Kapolres Pekalongan Kota Cup Mobile Legends Tahun 2026
Respon Cepat Polresta Cirebon Tangani Kebakaran Rumah di Desa Galagamba Ciwaringin
Polres Pekalongan Kawal Ketat Audiensi Pemuda Desa Sembungjambu, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Pemkab Brebes Usulkan KUD Wanasari Jadi Piloting Hub Koperasi Merah Putih
Ratusan Personel Polres Pekalongan Kota Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Berkala.
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:24 WIB

Melewati jalan baru Ancaran ciracas , Bau tak sedap menyengat dari tempat pembuangan sampah

Kamis, 16 April 2026 - 13:55 WIB

Satlantas Polresta Cirebon Pospam Talun Berikan Klarifikasi Atas Dugaan Suap Penilangan Oknum Anggotanya

Kamis, 16 April 2026 - 09:34 WIB

Kabid BMD Klarifikasi Tuduhan Terima Fee Pengadaan Sewa Mobil Dinas Pejabat 9,2 Miliar, Kamsari Menurutnya Itu Fitnah

Rabu, 15 April 2026 - 22:32 WIB

Tim Effortles Garage Raih Juara Pertama, Pada Turnamen E-Sport Kapolres Pekalongan Kota Cup Mobile Legends Tahun 2026

Rabu, 15 April 2026 - 18:55 WIB

Respon Cepat Polresta Cirebon Tangani Kebakaran Rumah di Desa Galagamba Ciwaringin

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Siswa Kelas 6 SD Negeri 3 Way Terusan Gelar Kegiatan Olahraga

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:38 WIB

slot