KOTA CIREBON, PATROLINEWS86. COM– Dewan Pengurus Pusat Aliansi Aktivis Muda Indonesia (AKMI) menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi terkait dugaan penyimpangan Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik grant senilai Rp30,5 miliar Tahun Anggaran 2023. Aksi tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang beredar, demonstrasi dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon sebagai tujuan aksi. Sementara titik kumpul massa berada di Sekretariat Aliansi Aktivis Muda Indonesia (AKMI).
Dalam surat tersebut, AKMI menyebutkan aksi ini digelar sebagai bentuk respons atas informasi dan pemberitaan yang beredar di publik terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan DAU spesifik grant senilai Rp30,5 miliar. Organisasi ini menilai perlu adanya langkah serius dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan tersebut secara transparan dan akuntabel.
Koordinator Aksi AKMI Cirebon Raya, Reza Tamara, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara.
“Aliansi Aktivis Muda Indonesia akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan secara terbuka agar dugaan penyimpangan anggaran tersebut dapat ditelusuri dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian tertulis dalam surat pemberitahuan aksi.
AKMI memperkirakan jumlah massa yang akan terlibat dalam aksi tersebut sekitar 250 orang, dengan perlengkapan aksi berupa mobil komando, pengeras suara, serta spanduk aspirasi.
Melalui aksi ini, AKMI berharap Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dapat menjalankan fungsinya secara profesional dan independen dalam menegakkan hukum, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
( Hn/ red)
























