Kabupaten Cirebon, Patrolinews86.com-
Pembangunan jalan bukan sekadar membangun fisik. Kita bicara soal dampaknya terhadap ekonomi, layanan publik, hingga mobilitas masyarakat. Jadi, profesionalisme penyedia jasa.
Nampak terlihat pada akses jalan d
Desa Wanakaya Kecamatan Gunung jati Kabupaten Cirebon yang baru baru ini
Pembangunan akses jalan beton dari sekitar jalan sawah embung .tampak tidak terlihat transparansi
Anggaran pembiayaan jalan tersebut serta pagu kegiatan
Kerja .
proyek tersebut telah masuk dalam skema pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi tahun 2026 tambahan segmen jalan beton .
Proses tender untuk tahap selanjutnya akan
Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan transparansi dalam pengelolaan proyek yang dibiayai negara. Pemasangan plang nama proyek adalah salah satu bentuk transparansi tersebut.
Pemasangan plang nama proyek, yang mencantumkan informasi terkait proyek, merupakan kewajiban yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi administratif, dan dalam beberapa kasus, bahkan bisa masuk dalam ranah pidana
proyek jalan harus transparan karena merupakan amanat hukum (Perpres 16/2018) dan prinsip dasar pengadaan barang/jasa pemerintah, yang diwujudkan lewat papan proyek berisi detail proyek (nama, lokasi, anggaran, kontraktor, dll.) agar publik bisa mengawasi, mencegah korupsi, dan memastikan kualitas penggunaan uang rakyat, sesuai UU KIP.
Fifi
























