BANDUNG, patrolinews86.com -Sebanyak 17.737 pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat resmi menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK dilakukan secara serentak di Aula Ki Hajar Dewantara Kantor Disdik Jabar dan di empat lokasi lain pada Cabang Dinas Wilayah V hingga VIII, Senin (8/12/2025).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Dedi Supandi, menegaskan komitmen pemerintah untuk menyerahkan SK secara langsung kepada seluruh pegawai tanpa seremoni simbolis.
> “Kita tidak mau hanya simbolis, kita ingin SK langsung diterima dan dibawa pulang oleh seluruh pegawai,” tegas Dedi.
SK PPPK Paruh Waktu ini diberikan kepada berbagai formasi pegawai, mulai dari guru, tenaga kependidikan, tenaga teknis, hingga operator di lingkungan Disdik Jabar.
Pembagian SK PPPK dilakukan secara bertahap dan dipusatkan di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Majalengka (3 Desember 2025), Kota Bandung (8 Desember 2025), serta Kota Bogor (pertengahan Desember 2025).
Sekretaris Disdik Jabar, Deden Saepul Hidayat, turut mendorong seluruh pegawai yang menerima SK untuk meningkatkan etos kerja dan kualitas pelayanan publik.
> “Lebih semangat dan layani masyarakat dengan baik, baik di kantor ataupun di sekolah,” ujarnya.
Acara penyerahan SK ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi I DPRD Jabar, Tuti Turimayanti, yang memberikan apresiasi atas langkah Pemprov Jabar dalam mempercepat proses administrasi kepegawaian.
Dengan diterimanya SK PPPK Paruh Waktu ini, diharapkan seluruh pegawai dapat semakin optimal dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Jawa Barat.

( Hrn/ red).
























