Majelis Hakim Periksa Tujuh Saksi dalam Sidang Kasus USB SMKN 1 Cijeunjing

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Majelis hakim memeriksa saksi dalam sidang kasus USB SMKN

BANDUNG –patrolinews86.com – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMKN 1 Cijeunjing, Kabupaten Ciamis, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Selasa (3/12/2025). Kasus yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar tersebut kini memasuki agenda pemeriksaan saksi.

Majelis hakim yang dipimpin Dodong Iman Rusdani, dengan anggota Deny Riswanto dan Dwi Sartika Paramyta, memeriksa tujuh saksi dari berbagai unsur. Salah satu yang mendapat perhatian adalah Elih Sudiapermana, pemilik lahan sekaligus anggota Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Dalam persidangan, hakim menyoroti kelayakan lahan yang dihibahkan kepada Dinas Pendidikan Jabar. Berdasarkan sejumlah keterangan, lahan tersebut dinilai tidak layak bahkan berpotensi membahayakan jika dijadikan lokasi pembangunan sekolah.

Selain Elih, enam aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan Jabar turut memberikan kesaksian, antara lain:

Mantan Kepala KCD Pendidikan Wilayah Ciamis Asep Suhendra,

Staf panitia proyek H. Oma,

Kepala SMKN 2 Ciamis Didin,

Kabid PSMK Disdik Jabar H. Edi Purwanto,

Mantan Kasubbag Bina Program Diah Restu,

Ridwan dari bagian Aset Disdik Jabar.

Para saksi diperiksa mengenai administrasi, mekanisme kerja, serta peran masing-masing dalam proses pembangunan USB SMKN 1 Cijeunjing.

Fakta baru muncul dalam persidangan kali ini. Salah satu saksi mengungkap bahwa setahun sebelum gedung USB dibangun, penerimaan siswa SMKN 1 Cijeunjing telah dilakukan. Sebanyak 31 siswa sempat dititipkan belajar di SMKN 2 Ciamis, setelah sebelumnya menempuh pembelajaran di yayasan milik Elih. Para siswa tersebut juga didaftarkan ke Dapodik SMKN 2 Ciamis untuk keperluan pencairan bantuan pemerintah.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) M. Herris Priyadi dan Diah Anggraeni menelusuri keterlibatan berbagai pihak, termasuk dugaan peran pejabat tinggi Dinas Pendidikan Jawa Barat pada tahun anggaran proyek berlangsung. Beberapa nama disebut oleh saksi untuk dihadirkan pada sidang berikutnya, termasuk Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas saat proyek dilaksanakan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Ciamis telah menahan empat orang terkait kasus ini, yaitu EK selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), JP sebagai kontraktor, serta IS dan S yang bertindak sebagai pengawas proyek.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemanggilan saksi tambahan guna memperkuat pembuktian dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

( red)

 

 

 

Berita Terkait

Aktivis Anti korupsi mendesak  Dana BOS di SDN I Curug dan SDN I Susukan Lebak bisa di proses Auditor
MTs Baitul Arqom Madrasah Favorit
Masuk ke Sekolah-Sekolah, Bhabinkamtibmas Polres Pekalongan Wanti-wanti Pelajar: Stop Bullying dan Bijak Medsos!
Kepercayaan Publik Tergerus,Laskar  LMPI Desak Evaluasi Kepemimpinan Kepala SMA 3 Kuningan
Dies Natalis ke-31 Yayasan Taruna Mandiri dan SLBN Taruna Mandiri ke-18 di Kabupaten Kuningan
Aparat Penegak Hukum Diminta periksa  Kepsek SMKN 1 Rancabali  anggaran dana BOS dan revitalisasi Rp.7 miliar lebih diduga bermasalah
Perkoprasian dan ekonomi Pancasila akan menjadi mata kuliah wajib diperguruan tinggi.
408 Siswa OSIS se-Jawa Barat Ikuti Pendidikan Karakter Gapura Pancawaluya Angkatan VII
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:48 WIB

Aktivis Anti korupsi mendesak  Dana BOS di SDN I Curug dan SDN I Susukan Lebak bisa di proses Auditor

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:04 WIB

MTs Baitul Arqom Madrasah Favorit

Senin, 12 Januari 2026 - 17:43 WIB

Masuk ke Sekolah-Sekolah, Bhabinkamtibmas Polres Pekalongan Wanti-wanti Pelajar: Stop Bullying dan Bijak Medsos!

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:13 WIB

Kepercayaan Publik Tergerus,Laskar  LMPI Desak Evaluasi Kepemimpinan Kepala SMA 3 Kuningan

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:32 WIB

Dies Natalis ke-31 Yayasan Taruna Mandiri dan SLBN Taruna Mandiri ke-18 di Kabupaten Kuningan

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Satukan Persepsi Keuangan Daerah Lewat Rakornas

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:15 WIB