Kota Serang, patrolinew86.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kembali menghadirkan pelayanan jemput bola melalui program Pelayanan Keliling One Day Service Catatan Sipil. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu–Kamis, 01–02 Oktober 2025, berlokasi di Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kota Serang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Program ini juga menjadi langkah nyata dalam mendukung terwujudnya Tertib Administrasi Kependudukan, demi pelayanan yang semakin cepat, transparan, dan memuaskan.
Namun motto Disdukcapil Kota Serang ini, tidak di barengi dengan petugas yang ada di setiap Kelurahan, karena pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan jam kerja, namun hanya sekedar program aja.
Hal ini di ungkapkan ketua RW 03 Kelurahan Terumbu, menurut Najiulloh kepada awak media mengatakan, ” terkait pelayanan program roadshow Disdukcapil Kota Serang di Kelurahan Terumbu Kecamatan Kasemen, pelayanannya jauh dari SOP dalam tutur katanya yang kasar dan tutup jam kerja sebelum waktu yg telah ditentukan sedangkan terkait program ini kami mendapat informasi resmi dari pihak kelurahan bahwa program ini dilakukan tanggal 08-09 Oktober 2025 dari jam 08 : 00 WIB s/d SELESAI namun kenyataan yg terjadi dan kami alami sendiri jam 11 : 15 WIB mereka petugas dr disdukcapil kota serang sudah menyatakan tutup tdk melayani lagi pendaftaran. Apa kah itu sudah sesuai aturan”, ucapnya (8/10)
” Kita sebagai warga merasa kecewa berat dengan PNS yang bertugas ini karna warga masih banyak yang antusias untuk mengikuti program ini namun petugas menutup kegiatan, sebelum jam kerja selesai yaitu jam 16.00 atau jam 4 sore”, sambung nya.
Berbicara aplikasi, kata Naji panggilan keseharian nya. Tidak semua masyarakat Kelurahan Terumbu mengerti akan aplikasi Disdukcapil, dengan adanya jemput bola yang di lakukan oleh Disdukcapil Kota Serang sangat bagus, namun sangat di sayangkan mereka bertugas seenaknya saja, tidak sesuai dengan jam kerja. Padahal masyarakat yang akan membuat atau perbaikan baik KK dan sebagainya masih banyak. Mereka pulang kembali dengan harapan hampa, paparnya.
“Perlu di ketahui oleh petugas Disdukcapil Kota Serang yang bertugas di Kelurahan, bahwa masyarakat tidak semuanya akan hadir di pagi hari, mereka masih ada yang ke sawah atau kegiatan lainnya, sehingga datang siang mengingat, bahwa pelayanan Disdukcapil di Kelurahan Terumbu di mulai dari jam 08.30 sampai dengan selesai yang artinya jam 4 sore, bukan jam 11 siang. Saya berharap kepada para pejabat di Kota Serang dapat meninjau kembali program tersebut”, pukasnya. (Nur)
























