Tim Transformasi Bentukan Kapolri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke: Semestinya Listyo Mundur Saja

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Gelombang kritik muncul menyusul pembentukan tim transformasi oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang kabarnya ditolak Presiden Prabowo Subianto. Di antara kritikus kinerja Polri yang paling vokal adalah Wilson Lalengke, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), yang secara terbuka menyerukan pengunduran diri Listyo Sigit Prabowo.

Dalam pernyataan tegasnya, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menyebut tindakan Kapolri membentuk Tim Transformasi Polri sebagai hal “memalukan” dan memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat ditafsirkan sebagai pembangkangan terhadap Presiden. “Sudah cukup. Kita tidak boleh membiarkan reputasi bangsa ini semakin tercoreng oleh para pejabat di dalam lembaga kepolisian yang tidak professional, ambisius, pembangkang, serta hanya mementingkan diri sendiri dan kelompoknya,” ujar Wilson Lalengke dalam pesan WA-nya kepada jaringan media se-Indonesia, Senin, 29 September 2025.

Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran publik atas integritas dan akuntabilitas kepemimpinan penegak hukum, terutama mengingat masifnya skandal penegakan hukum selama ini yang melibatkan petugas kepolisian. Wilson Lalengke menekankan bahwa kegagalan para pejabat tinggi untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran bawahan mereka tidak hanya berdampak buruk pada institusi kepolisian, tetapi juga pada negara secara keseluruhan.

Ia lebih lanjut mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengambil langkah-langkah tegas guna memulihkan kepercayaan publik, termasuk pemecatan Listyo Sigit Prabowo. “Orang ini telah mempermalukan seluruh bangsa. Sudah saatnya Presiden menunjukkan kepemimpinan yang tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan,” ujarnya sambil menambahkan bahwa reformasi di tubuh Polri harus dimulai dari memecat para petingginya yang tidak menjalankan tupoksinya dengan baik, benar, dan jujur.

Kontroversi seputar tim transformasi bentukan Kapolri dan kritik tajam Ketum PPWI itu telah memicu berbagai pertanyaan publik terhadap reformasi Polri dan kepatuhan para pejabatnya terhadap arahan Presiden. Di lain sisi, kondisi tersebut meningkatkan semangat dan peran masyarakat dalam menuntut akuntabilitas dan transparansi di semua lembaga pemerintahan. (TIM/Red)

Berita Terkait

Video Sabu Viral Gegerkan Publik, Satresnarkoba Polres Majalengka Bergerak Cepat Tegakkan Hukum
Polisi Temukan Berbagai Jenis Obat di Dekat Jasad Karyawan Bank yang Meninggal di Bojong
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan 177 Paket Siap Edar
PUTUSAN MK: WARTAWAN TIDAK DAPAT LANGSUNG DITUNTUT PIDANA KARENA KERJA JURNALISTIKNYA*
Ketum GMOCT Agung Sulistio Apresiasi Putusan MK soal Uji Materi Pasal 8 UU Pers: Tegaskan Perlindungan Wartawan dan Cegah Kriminalisasi
Wartawan tidak bisa di pidana atau perdata dalam menjalan sebuah profesi Menurut keputusan Mk.
Debt Collector Kartu Kredit Bank Mandiri Diduga Brutal; Tagih Utang Lewat Anak, Istri, dan Kantor
Pemberitahuan Kehilangan.
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:24 WIB

Video Sabu Viral Gegerkan Publik, Satresnarkoba Polres Majalengka Bergerak Cepat Tegakkan Hukum

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:52 WIB

Polisi Temukan Berbagai Jenis Obat di Dekat Jasad Karyawan Bank yang Meninggal di Bojong

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:53 WIB

PUTUSAN MK: WARTAWAN TIDAK DAPAT LANGSUNG DITUNTUT PIDANA KARENA KERJA JURNALISTIKNYA*

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:24 WIB

Ketum GMOCT Agung Sulistio Apresiasi Putusan MK soal Uji Materi Pasal 8 UU Pers: Tegaskan Perlindungan Wartawan dan Cegah Kriminalisasi

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:04 WIB

Wartawan tidak bisa di pidana atau perdata dalam menjalan sebuah profesi Menurut keputusan Mk.

Berita Terbaru