Kota Cirebon Patrolinews86.com –
Pembangunan proyek revitalisasi SD Larangan 1 di Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, diduga tidak menggunakan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Proyek yang menggunakan anggaran APBN dengan nilai pagu Rp. 408.274.181 ini berpotensi membahayakan pekerja dan lingkungan sekitar.
Saat dikunjungi oleh media Patrolinews86. Com pada Rabu (24/9/2025), tidak ditemukan adanya pengawasan yang memadai di lokasi proyek. Pihak kepala sekolah, konsultasi dan mandor tidak ada di lokasi, dengan alasan sedang ada urusan di luar.
Kondisi ini memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait. Proyek revitalisasi sekolah yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan, malah berpotensi membahayakan keselamatan pekerja dan lingkungan sekitar.

( Hrn Sutejo)























