PATROLINEWS86.COM – MAUMERE.
Memaknai momen yang digagas oleh para pejabat pembuat akta tanah sebenarnya memberikan sebuah pemahaman bahwa mereka hadir untuk meluruskan yang salah dan mereka hadir untuk membereskan yang tidak benar menjadi benar.
Para pejabat hadir untuk memberikan kepastian hukum bahwa akta yang diterbitkan adalah benar-benar valid.
Dalam momen ini diadakan jalan santai.
Jalan santai ini diadakan bukan semata-mata untuk kesehatan jiwa, tetapi lebih dari itu membangun kekompakan.
Kekompakan yang dibangun oleh para pejabat pembuat akta tanah yang memberikan efek bahwa tanpa kekompakan, maka mekanisme untuk menata tata hukum pembuatan akta tanah tidak akan bertaring.
Melalui kekompakan yang dibangun selama ini, memberikan suatu pandangan yang jelas bahwa melalui kekompakan akan terbiasa untuk membangun suatu tatanan yang lebih berguna.
Negara maju karena adanya kekompakan.
Para pejabat pembuat akta tanah hadir dan menyukseskan setiap program karena kekompakan.
Inilah suatu nilai yang tidak bisa direbut oleh siapapun.
Pantauan awak media, saat berada di lokasi kegiatan jalan santai ini,
Menurut Bapak Maximinus Adrianus Sarto Dumbaris, S.H.,M.H yang adalah salah satu dosen Fakultas Hukum UNIPA Maumere, memberikan tanggapannya bahwa para pejabat pembuat akta tanah hadir untuk memenuhi dan memberikan kepastian hukum dalam pembuatan akta.
Selain itu, olahraga yang memberikan efek untuk membugarkan tubuh supaya tetap terbuka pikiran untuk selalu memberikan kepastian hukum.
Sedangkan salah satu warga masyarakat yang kami temui saat merayakan jalan santai bersama,ialah: Bapak Yosef Ferdianus Cunadi, S.H, menurutnya bahwa jalan sehat yang dibuat oleh pejabat pembuat akta Tanah membugarkan tubuh sekaligus membangun kekompakan antar Pejabat Pembuat Akta Tanah yang satu dengan yang lain.
Akhir dari jalan sehat ini ialah para pejabat pembuat akta tanah adalah mereka yang sungguh-sungguh menyatakan totalitas kepada negara untuk menata dan menatap masa depan negara yang lebih baik yaitu membuat dan menerbitkan akta sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan didasarkan kepada kepastian hukum.
EMIL MANUK.
























