Purwakarta-Penegakkan hukum di wilayah Polres Kabupaten Purwakarta terkesan Lemah,Pasalnya maraknya mafia mafia pengedar obat obatan keras Golongan G Sejenis Tramadol,Eximer dan trihex secara ilegal di beberpa titik wilayah hukum Polres Kabupaten Purwakarta kian meningkat dan merajalela, tanpa adanya tindakan
Seperti yang terpantau awak media ini di Jalan Kemuning, Nagari Kaler, Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta Tepatnya dekat Rel Kereta Api. Kedua di Jln Raya Cikopo KM 8 Desa Cikopo Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta gubuk Depan Toko Roko, Tempat tersebut menjadi tempat penjual obat-obatan terlarang, Mereka Si penjual obat trang trangan menangtang hukum , Terkesan aparat penegak hukum setempat tutup mata tutup telinga
Terkonfirmasi para penunggu warung meraka mengatakan “kami berani menjual obat obatan kaya gini karna sudah berkoordinasi Ke APH Setempat, kami tidak mungkin berani kalau tidak aman dengan APH setempat” Ucap para penunggu warung
Hal tersebut Hukum seolah tak bertaring. Pasal 196 KUHP yang mengancam penjara 10 tahun dan denda Rp 1 miliar, hanya menjadi pajangan. Para penjual obat haram ini kebal hukum, atau mungkin… ada oknum yang selalu melindungi?
Di tempat terpisah awak media ini mendatangi Satnarkoba Polres Kabupaten Purwakarta, mendorong agar secepatnya peredaran obat obatan tersebut segera di tindak, Namun sangat di sayangkan Kepala Satuan Satnarkoba Polres Kabupaten Purwakarta tidak ada di kantor,lalu kami menyampaikan kepada KBO Satnarkoba Purwakarta, ia mengatakan “kami baru tau adanya peredaran obat obatan tersebut” Ucapnya Disinggung kenapa tidak ada penindakan, Karna penjualan obat tersebut sudah berjalan lama, ia mengatakan “itu semua ada di kasat ter jawaban ada di Kasat Narkoba, Kami haya KBO ke atas tidak yampe kebawa tidak yampe kami haya KBO” Pungkasnya
Warga mengatakan “warung itu sudah lama beroperasi, pembelinya banyak sekali, dari anak anak sampai orang dewasa,” ungkap warga, mirisnya. Satu butir tramadol dijual Rp 5 ribu, harga yang sangat murah untuk merusak masa depan anak bangsa.
Warga geram, resah, dan ketakutan. “Saya mohon pihak berwenang segera bertindak! Anak-anak mudah sekali mendapatkan pil itu, saya takut mereka jadi korban, mentalnya rusak, tawuran merajalela,” ujar seorang warga dengan nada putus asa. ” warung-warung seperti itu harus ditertibkan!”
Pertanyaan besar muncul: ke mana aparat penegak hukum? Apakah mereka sengaja membiarkan generasi muda Kabupaten Purwakarta diracuni? Apakah ada permainan kotor di balik maraknya peredaran obat haram ini?
Kabupaten Purwakarta yang seharusnya terhindari dari penjualan obat obatan terlarang tersebut ,Namun kini terancam menjadi sarang narkoba. Generasi muda menjadi korban, masa depan bangsa dipertaruhkan. Jangan biarkan Kabupaten Purwakarta hancur! Oleh mafia mafia penjual obat obatan tramadol.***























