Transaksi Terlarang di Pekalongan Berakhir di Bui, Sentot Dibekuk Polisi

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Rabu malam (30/07/2025) menjadi akhir dari sepak terjang PB alias Sentot (26), warga Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang. Niatnya meraup keuntungan dari menjual obat-obatan terlarang justru berujung di tangan polisi. Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan meringkus Sentot saat hendak melakukan transaksi di depan Kos Martin, Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si. melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H menegaskan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat setelah adanya informasi masyarakat terkait peredaran obat keras di wilayah Karangdadap.

“Petugas langsung melakukan penyelidikan dan memantau titik-titik yang dicurigai sebagai lokasi transaksi. Pelaku akhirnya kami amankan saat tengah bersiap menjual obat-obatan tersebut,” jelas Ipda Warsito.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 bungkus plastik berisi 263 butir obat tablet kuning berlogo ‘DMP’, 1 bungkus plastik berisi 195 butir obat tablet kuning berlogo ‘DMP’,   35 butir obat tramadol, Uang tunai Rp. 200 ribu, 1 tas selempang warna abu-abu, 1 unit HP Samsung Galaxy A30 dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion.

Pelaku yang tak berkutik bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Pekalongan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” tegas Ipda Warsito.

Polres Pekalongan pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka ke Polsek terdekat maupun melalui call center 110.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Pekalongan,” tandasnya. (dewi)

Berita Terkait

Operasi Patuh Telabang 2026 Resmi Digelar, Ini Sasaran Prioritasnya
Online Fax Reviews: How Payment Methods Influence Pricing and Selection
Business Fax Integrations: Step-by-Step Setup Guide for Modern Workflows
Kepedulian Ketua FPWI Dampingi Anggotanya dari UGD hingga Kamar Inap Saat Sakit
Whales: Giants of the Ocean
Whales: Giants of the Ocean
Whales: Giants of the Ocean
Whales: Giants of the Ocean
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Operasi Patuh Telabang 2026 Resmi Digelar, Ini Sasaran Prioritasnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Online Fax Reviews: How Payment Methods Influence Pricing and Selection

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Business Fax Integrations: Step-by-Step Setup Guide for Modern Workflows

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Kepedulian Ketua FPWI Dampingi Anggotanya dari UGD hingga Kamar Inap Saat Sakit

Senin, 14 September 2026 - 00:00 WIB

Whales: Giants of the Ocean

Berita Terbaru