Diduga akibat di bullying di sekolah, Asep anak kelas 2 SMAN 3 Kuningan jadi putus sekolah.

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan patrolinews86.com  – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengeluarkan peringatan agar tidak ada anak putus sekolah di wilayahnya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menegaskan komitmennya untuk memastikan semua anak dari keluarga miskin tetap bisa melanjutkan pendidikan, bahkan jika harus bersekolah di sekolah swasta.
Untuk mencapai tujuan ini, Pemprov Jabar akan memaksimalkan bantuan melalui program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang disalurkan langsung kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Selain itu, sekolah negeri akan dioptimalkan untuk menerima siswa, bahkan dengan kebijakan satu kelas maksimal 50 siswa
Namun ada satu kasus di SMAN 3 Kuningan yang diduga kuat awalnya anak didik yang bernama Asep kelas 1  kena bullying dari  teman temannya yang pada akhirnya singkat cerita anak kabarnya sampai dikeluarkan dari sekolah tanpa ada penempatan kemana dan yang lebih aneh lagi orang yang terkena bullying  justru yang dikeluarkan sementara pelaku bullying malah tidak ada teguran sama sekali.
Kenyataan itu seperti dikata keluarga korban yang merasa prihatin dengan adanya kasus ini karena ujungnya anak mereka yang bernama Asep putus sekolah.
Inilah Kronologi Kejadian Bullying di SMA Negeri 3 Kuningan yang disampaikan keluarga korban.
1. Awal Permasalahan
Seorang siswa SMAN 3 Kuningan dengan inisial A mulai mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari teman-teman sekelasnya. A dikenal sebagai siswa yang pendiam dan kurang bergaul, sehingga dijauhi oleh hampir seluruh teman di kelas.
2. Dampak Sosial dan Emosional
Karena merasa tidak nyaman dan terisolasi di lingkungan sekolah, A mulai sering membolos. Ia tetap berangkat dari rumah seperti biasa, namun tidak pernah sampai di sekolah (ngecot). Hal ini berlangsung selama kurang lebih satu bulan tanpa sepengetahuan orang tua.
3. Terungkapnya Masalah
Pada tanggal 23 Oktober 2024, enam teman sekelas A datang ke rumah A dan menyampaikan kepada orang tua dan kakak A bahwa A sudah tidak masuk sekolah selama satu bulan terakhir. Orang tua serta kakak A terkejut dan langsung menanyakan hal ini kepada A. Awalnya A enggan menjawab dan terlihat sangat tertekan, namun akhirnya mengaku bahwa ia tidak betah di sekolah karena mengalami bullying secara verbal.
4. Pernyataan A Mengenai Pelaku Bullying
Dalam keterangannya, A juga menyampaikan bahwa enam orang yang datang ke rumahnya tersebut adalah sebagian dari orang-orang yang turut melakukan bullying terhadap dirinya. Mereka sering menunjukkan sikap memojokkan, mempermalukan, atau memperlakukannya dengan tidak pantas secara verbal, baik secara langsung maupun melalui komunikasi di grup kelas.
5. Cerita A kepada Salah Satu Teman
Sebelumnya, A sempat menceritakan kepada salah satu teman sekelasnya inisial Al bahwa alasan ia tidak masuk sekolah (ngecot) adalah karena ingin pindah ke SMK. Namun diketahui bahwa pernyataan itu bukan alasan yang sebenarnya. A merasa malu untuk mengungkapkan kondisi yang sebenarnya, yaitu bahwa ia sudah sangat tertekan dan tidak kuat menghadapi bullying di kelasnya. Ia berusaha menyembunyikan beban mentalnya karena merasa tidak nyaman jika harus terbuka soal tekanan psikologis yang ia alami.
6. Ditemukannya Bukti Bullying
Kakak A kemudian memeriksa ponsel A dan menemukan beberapa bukti bullying, termasuk pesan-pesan di grup kelas yang menunjukkan A sering dipojokkan dan direndahkan. Salah satu teman perempuannya (S) bahkan menyebut A dengan kata kasar seperti “njing (anjing)”, dan teman lain (R) menyuruh A pindah ke sekolah lain. Terdapat pula pesan dari seorang teman perempuan lainnya yang mengatakan bahwa A “jangan jadi beban terus”, yang makin memperburuk kondisi psikologis A.
7. Penyebaran Informasi yang Memperburuk Keadaan
Selain bullying verbal, A juga mengalami tekanan sosial yang lebih luas akibat penyebaran kabar oleh teman-teman sekelasnya ke kelas-kelas lain. Mereka menyebarkan informasi bahwa A tidak masuk sekolah, bahkan menyampaikannya dengan cara yang menyudutkan. Akibatnya, siswa dari kelas lain pun mulai ikut memberikan pandangan negatif terhadap A, yang memperparah rasa tertekan dan keterasingan yang dirasakan korban.
8. Kondisi Psikologis Korban
Sejak kejadian tersebut, kondisi mental A semakin memburuk. Ia menjadi lebih tertutup, sering murung, dan mengurung diri di kamar. Aktivitas sosialnya menurun drastis — ia tidak pernah ke mana-mana kecuali untuk mengikuti sekolah mengaji di sore hari. Hal ini sangat mengkhawatirkan keluarga, karena perubahan perilaku A sangat drastis dibanding sebelumnya.
9. Laporan ke Sekolah
Kakak A kemudian menghadap wali kelas untuk melaporkan kejadian bullying yang dialami A, sekaligus mempertanyakan mengapa pihak sekolah tidak menyadari bahwa A sudah tidak masuk selama satu bulan. Keluarga menilai ini sebagai bentuk kelalaian. Namun, wali kelas hanya menyampaikan bahwa ia sedang sibuk.
10. Kesan Ketidakberpihakan Sekolah terhadap Korban
Setelah pertemuan tersebut, pihak keluarga menyimpulkan bahwa wali kelas terkesan lebih condong membela siswa-siswa yang melakukan bullying. Hal ini tampak dari kurangnya empati serta tidak adanya upaya konkret dan cepat dalam menindaklanjuti laporan dari keluarga korban. Alih-alih melindungi dan mendampingi korban, pihak sekolah terkesan mengabaikan kondisi mental A dan tidak mengambil langkah pencegahan atau penyelesaian secara serius.
11. Pengajuan Pengunduran Diri
Karena trauma yang cukup berat, keluarga memutuskan untuk mengajukan surat pengunduran diri dari sekolah. Namun pihak sekolah sempat menahan surat tersebut dengan alasan sayang jika A keluar.
12. Tindak Lanjut dari Sekolah
Pada 28 April 2025, wali kelas datang ke rumah untuk menanyakan keputusan akhir: apakah A akan tetap di SMAN 3 Kuningan atau pindah ke sekolah lain. Keluarga menyampaikan bahwa A akan pindah dan memohon bantuan dalam proses perpindahan. Wali kelas menyatakan kesediaan untuk membantu.
13. Kurangnya Tanggung Jawab dari Sekolah
Pada 18 Juni 2025, kakak A menghubungi kembali wali kelas untuk menanyakan perkembangan proses perpindahan. Namun wali kelas menyampaikan bahwa sekolah tidak memiliki wewenang untuk memindahkan siswa, dan hanya dapat membantu dalam hal penyerahan nilai akademik. Hal ini sangat mengecewakan keluarga, karena mereka merasa pihak sekolah seharusnya ikut bertanggung jawab atas nasib pendidikan A, mengingat perpindahan ini disebabkan oleh bullying yang terjadi di lingkungan sekolah.
Red

Berita Terkait

Aktivis Anti korupsi mendesak  Dana BOS di SDN I Curug dan SDN I Susukan Lebak bisa di proses Auditor
MTs Baitul Arqom Madrasah Favorit
Masuk ke Sekolah-Sekolah, Bhabinkamtibmas Polres Pekalongan Wanti-wanti Pelajar: Stop Bullying dan Bijak Medsos!
Kepercayaan Publik Tergerus,Laskar  LMPI Desak Evaluasi Kepemimpinan Kepala SMA 3 Kuningan
Dies Natalis ke-31 Yayasan Taruna Mandiri dan SLBN Taruna Mandiri ke-18 di Kabupaten Kuningan
Aparat Penegak Hukum Diminta periksa  Kepsek SMKN 1 Rancabali  anggaran dana BOS dan revitalisasi Rp.7 miliar lebih diduga bermasalah
Perkoprasian dan ekonomi Pancasila akan menjadi mata kuliah wajib diperguruan tinggi.
408 Siswa OSIS se-Jawa Barat Ikuti Pendidikan Karakter Gapura Pancawaluya Angkatan VII
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:48 WIB

Aktivis Anti korupsi mendesak  Dana BOS di SDN I Curug dan SDN I Susukan Lebak bisa di proses Auditor

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:04 WIB

MTs Baitul Arqom Madrasah Favorit

Senin, 12 Januari 2026 - 17:43 WIB

Masuk ke Sekolah-Sekolah, Bhabinkamtibmas Polres Pekalongan Wanti-wanti Pelajar: Stop Bullying dan Bijak Medsos!

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:13 WIB

Kepercayaan Publik Tergerus,Laskar  LMPI Desak Evaluasi Kepemimpinan Kepala SMA 3 Kuningan

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:32 WIB

Dies Natalis ke-31 Yayasan Taruna Mandiri dan SLBN Taruna Mandiri ke-18 di Kabupaten Kuningan

Berita Terbaru