Bogor Patrolinews86.com – Adanya informasi maraknya penjualan obat-obatan golongan G tanpa ijin farmasi ,sejenis tramadol,Eximer dan Trihex,di Kabupaten Bogor,
Polres Kabupaten Bogor ,Langsung merespon informasi tersebut yang di kirim awak media melalui ling berita, dan langsung memerintahkan kepada Polsek Ciomas untuk menindaknya peredaran obat obatan tersebut.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, bersama tim untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Hasil penyelidikan pada Minggu (22/6/2025) menunjukkan bahwa pedagang yang dimaksud tidak ditemukan di lokasi yang disebutkan, dan diduga melakukan penjualan secara berpindah-pindah. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan menindaklanjuti jika ditemukan bukti adanya penjualan obat terlarang”Balas Cat Wastup dari Kepolisian Polres Kabupaten Bogor
Pihak kepolisian juga mengirim foto-foto bukti penindakan warung penjualan obat tramadol Tersebut,terlihat warung tersebut Tutup
Apresiasi giat dai pihak Kepolisian Polres Kabupaten Bogor dalam menindak peredaran Obat obtan terlarang tanpa ijin farmasi sejenis Tramadol,Eximer dan Trihek , di Kabupaten Bogor


























