Kepala Dinas DPKPP Kab.Cirebon bersama 6 Orang lainnya  dijebloskan ke penjara akibat korupsi Rp.2.6 Miliar 

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas DPKPP Kab.Cirebon bersama 6 Orang lainnya  dijebloskan ke penjara akibat korupsi Rp.2.6 Miliar

Cirebon patrolinews86.com. – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (DPKPP) Kabupaten Cirebon bersama enam orang kontraktor ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi berjamaah dari anggaran Perbaikan Jalan Pekerjaan peningkatan jalan lingkungan dan drainase Kecamatan Lemahabang, memiliki nilai kontrak Rp 1.881.507.000, dan Kecamatan Losari memiliki kontrak Rp 1.651.700.000.000.
Dari dana yang telah dikontrakan, para pelaku dinilai bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan modus tidak mengerjakan tugas sepenuhnya secara maksimal yang pada akhirnya
Mereka diduga telah melakukan korupsi  Rp 2,6 Miliar yang pada akhirnya  Kadis dan Rombongan Kontraktor Ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, menyampaikan korupsi ini melibatkan satu ASN dan enam orang swasta.

ASN ini yakni Kepala Dinas DPKPP Kabupaten Cirebon yang juga merangkap jabatan sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dimana AP selaku Kepala Dinas bertindak juga sebagai PA ( Pengguna anggaran )  dan PPK ( pejabat pembuat komitmen) saudara DT selaku Pengendali Kegiatan dan  RSW selaku Pengendali Pengawasan.serta empat tersangka lainnya adalah OK, C, LM dan T yang berasal dari pihak swasta.” Ungkap  Yudhi dalam jumpa pers, Rabu (28/5/2025) malam.

Yudhi menjelaskan, kasus korupsi perbaikan jalan ini meliputi proyek peningkatan jalan dan drainase di Kecamatan Losari dan Kecamatan Lemahabang yang menggunakan dana BKK tahun anggaran 2024 mencapai sekitar Rp 2,6 miliar.

Dari dana yang telah dikontrakan, para pelaku dinilai bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan modus tidak mengerjakan tugas sepenuhnya secara maksimal bahkan menurut keterangan tim ahli yang digunakan Kejari Kabupaten Cirebon, akibat korupsi ini perbaikan jauh dari yang dijanjikan diantaranya di Kecamatan Lemahabang, sebanyak 72,49 persen tidak dikerjakan, dan di titik Kecamatan Losari, sebanyak 90,57 persen juga tidak dikerjakan.

Akibat tindakan korupsi ini  negara mengalami kerugian mencapai Rp2.694.084.271,46. Sehingga ke 7 para tersangka ini diancam menggunakan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Lip red

Berita Terkait

Pelaku Penipuan Padi Ditangkap Setelah 1 Tahun diperkirakan Petani Tertipu Belasan Juta
Simpan Sabu di Atap Kamar Mandi Pengedar Di Ciduk di Kuningan.
Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras
Sekda Indramayu Jelang Pensiun Dihadapkan Gugatan Dugaan Maladministrasi Seleksi Dewas PDAM
Mantan Polisi Alvian Maulana Sinaga Di Vonis Seumur Hidup, Kasus Bunuh Kekasihnya di Tempat Kost
ATURAN PENGOLAHAN TKP DALAM PENYELIDIKAN
Polres Pekalongan Kota Bersama Petugas Gabungan Berhasil Evakuasi Lansia Yang Sebelumnya Dilaporkan Hilang
Kasat Reskrim Polres Kota Metro Rizky Geram Aksi Penipuan Catut namanya 
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 09:45 WIB

Pelaku Penipuan Padi Ditangkap Setelah 1 Tahun diperkirakan Petani Tertipu Belasan Juta

Sabtu, 25 April 2026 - 09:42 WIB

Simpan Sabu di Atap Kamar Mandi Pengedar Di Ciduk di Kuningan.

Sabtu, 25 April 2026 - 07:40 WIB

Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras

Jumat, 24 April 2026 - 10:20 WIB

Sekda Indramayu Jelang Pensiun Dihadapkan Gugatan Dugaan Maladministrasi Seleksi Dewas PDAM

Jumat, 24 April 2026 - 06:22 WIB

Mantan Polisi Alvian Maulana Sinaga Di Vonis Seumur Hidup, Kasus Bunuh Kekasihnya di Tempat Kost

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Turnamen PUBG dan Free Fire Kapolres Pekalongan 2026 Resmi Digelar

Sabtu, 25 Apr 2026 - 18:07 WIB