Pengecekan Bee Mansion oleh Satpol PP Jakarta Barat dan Sudin Parekraf Diduga Bocor Informasi: Izin Usaha Terkuak

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengecekan Bee Mansion oleh Satpol PP Jakarta Barat dan Sudin Parekraf Diduga Bocor Informasi: Izin Usaha Terkuak

Jakarta, 21 Mei 2025 (GMOCT) – Kehebohan terkait Bee Mansion, sebuah tempat pijat di Ruko Mutiara Taman Palem, Jakarta Barat, terus bergulir. Berawal dari laporan warga melalui media online Perisai Hukum.com dan Kabarsbi.com, Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melakukan investigasi mendalam. Informasi yang diperoleh GMOCT dari Kabarsbi.com, yang merupakan anggota GMOCT, mengungkapkan adanya dugaan praktik prostitusi di tempat tersebut. Dugaan ini diperkuat oleh laporan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Barat.

Laporan Satpol PP yang dikeluarkan tanggal 20 Mei 2025, mengungkapkan hasil pemeriksaan di Bee Mansion. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan 5 karyawan, 11 terapis (hanya 2 yang bersertifikat), 10 kamar, dan jam operasional dari pukul 11.00 hingga 22.00 WIB. Meskipun penanggung jawab, Bapak Abdul Rohman, membantah adanya praktik prostitusi dan membuat surat pernyataan, beberapa kejanggalan tetap menjadi sorotan.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah status perizinan Bee Mansion itu sendiri. Informasi yang beredar menyebutkan adanya ketidakjelasan terkait perizinan usaha tersebut.

Beberapa media ternama seperti Tribunnews, Antara, Liputan 6, dan Merdeka.com telah meliput kasus ini dan menanyakan kebenaran informasi mengenai izin usaha Bee Mansion yang disebut tidak berizin dan tidak memiliki sertifikat terapis.

Manajemen Bee Mansion bahkan terkonfirmasi data menawarkan sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu untuk menutup berita. Terutama ke media online Berantas.co.id

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan terhadap usaha hiburan di Jakarta Barat. Pihak berwajib diharapkan dapat menyelidiki lebih lanjut dugaan praktik prostitusi dan memastikan kepatuhan Bee Mansion terhadap peraturan perizinan yang berlaku. Transparansi dan ketegasan dalam menangani kasus ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.

#No Viral No Justice

#Bee Mansion

#Satpol PP Jakarta Barat

#Sudin Parekraf

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

Berita Terkait

Video Sabu Viral Gegerkan Publik, Satresnarkoba Polres Majalengka Bergerak Cepat Tegakkan Hukum
Polisi Temukan Berbagai Jenis Obat di Dekat Jasad Karyawan Bank yang Meninggal di Bojong
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan 177 Paket Siap Edar
PUTUSAN MK: WARTAWAN TIDAK DAPAT LANGSUNG DITUNTUT PIDANA KARENA KERJA JURNALISTIKNYA*
Ketum GMOCT Agung Sulistio Apresiasi Putusan MK soal Uji Materi Pasal 8 UU Pers: Tegaskan Perlindungan Wartawan dan Cegah Kriminalisasi
Wartawan tidak bisa di pidana atau perdata dalam menjalan sebuah profesi Menurut keputusan Mk.
Debt Collector Kartu Kredit Bank Mandiri Diduga Brutal; Tagih Utang Lewat Anak, Istri, dan Kantor
Pemberitahuan Kehilangan.
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:24 WIB

Video Sabu Viral Gegerkan Publik, Satresnarkoba Polres Majalengka Bergerak Cepat Tegakkan Hukum

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:52 WIB

Polisi Temukan Berbagai Jenis Obat di Dekat Jasad Karyawan Bank yang Meninggal di Bojong

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:53 WIB

PUTUSAN MK: WARTAWAN TIDAK DAPAT LANGSUNG DITUNTUT PIDANA KARENA KERJA JURNALISTIKNYA*

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:24 WIB

Ketum GMOCT Agung Sulistio Apresiasi Putusan MK soal Uji Materi Pasal 8 UU Pers: Tegaskan Perlindungan Wartawan dan Cegah Kriminalisasi

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:04 WIB

Wartawan tidak bisa di pidana atau perdata dalam menjalan sebuah profesi Menurut keputusan Mk.

Berita Terbaru