Gerak Cepat Polres Pekalongan Amankan Seorang ODGJ yang Bacok Warga

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerak Cepat Polres Pekalongan Amankan Seorang ODGJ yang Bacok Warga

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com.
Nasib naas menimpa Cokro (58) warga Desa Legokgunung, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Senin (5/5/2025) sore. Pasalnya, saat ia melintas di sebuah jalan di Dukuh Larangan Lor Desa Legokgunung terkena sabetan golok dari seorang ODGJ. Menerima laporan warga akan kejadian tersebut Polsek Wonopringgo Polres Pekalongan merespon cepat mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H. mengatakan benar adanya peristiwa pembacokan tersebut.

“Benar, telah terjadi pembacokan oleh ODGJ kepada warga yang kebetulan lewat di Dukuh Larangan Lor,” terang Kasubsi Penmas.

Dijelaskan Kasubsi Penmas  bahwa peristiwa bermula ketika saksi (Sumarni) warga setempat pada senin sore melihat pelaku sedang bersembunyi di belakang pohon pisang. Saksi memang sudah mengetahui, bahwa pelaku sedang dalam gangguan jiwa. Saat itu, saksi juga sempat bertanya kepada pelaku.

“Karena sudah sore, saksi pun pergi untuk mandi. Namun sebelum mandi, saksi menyampaikan kepada anaknya (Mufid) yang berada di dalam kamar rumahnya, bahwa pelaku sedang bersembunyi di belakang pohon pisang”, kata Iptu Warti.

Tak berselang lama, Mufid mendengar suara motor jatuh serta suara dari pelaku yang mengatakan “mati koe, mati koe (mati kamu, mati kamu).”

Mendengar itu, Mufid keluar dari rumah dan mendapati di jalan depan rumahnya korban sudah tergeletak di jalan dan berlumuran darah dan pelaku berada di samping korban dengan memegang golok.

Sempat terbesit niat untuk menolong, namun karena takut dengan pelaku yang masih membawa senjata tajam, saksi mengurungkan niatnya. Akhirnya saksi berteriak minta tolong, dan saat kejadian tersebut ada warga yang melaporkan ke Polsek Wonopringgo.

Awalnya sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan petugas, namun pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh anggota Polsek dibantu warga setempat. Pelaku yang berinisial S (32) kemudian dibawa ke RS H.A. Zaky Djunaid untuk mendapatkan perawatan kejiwaannya. Sementara korban dilarikan ke RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan.

“Korban mengalami luka di bagian kening dan bagian belakang kepala sebelah kanan,” kata Iptu Warti.

Sementara itu, dari keterangan keluarga pelaku, bahwa pelaku sudah lebih dari 6 tahun mengalami gangguan kejiwaan. Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah golok yang digunakan untuk membacok korban. ( dewi )

Berita Terkait

ATURAN PENGOLAHAN TKP DALAM PENYELIDIKAN
Polres Pekalongan Kota Bersama Petugas Gabungan Berhasil Evakuasi Lansia Yang Sebelumnya Dilaporkan Hilang
Kasat Reskrim Polres Kota Metro Rizky Geram Aksi Penipuan Catut namanya 
Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Bandot tua Pelaku Cabuli anak Dibawah umur
LBH ADVOKAI DPP KAI KUTUK KEKERASAN TERHADAP ADVOKAT DI BANDUNG, DESAK POLISI BERTINDAK TEGAS.
Ungkap Kasus Narkotika di Pekalongan, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu dan Ratusan Pil Psikotropika
LIQUIDATED DAMAGES DAN DASAR HUKUMNYA
POLRESTA CIREBON SIKAT HABIS DUET PENGEDAR OKA DI SUSUKAN
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:58 WIB

ATURAN PENGOLAHAN TKP DALAM PENYELIDIKAN

Kamis, 23 April 2026 - 13:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Kota Metro Rizky Geram Aksi Penipuan Catut namanya 

Rabu, 22 April 2026 - 13:37 WIB

Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Bandot tua Pelaku Cabuli anak Dibawah umur

Selasa, 21 April 2026 - 19:57 WIB

LBH ADVOKAI DPP KAI KUTUK KEKERASAN TERHADAP ADVOKAT DI BANDUNG, DESAK POLISI BERTINDAK TEGAS.

Selasa, 21 April 2026 - 17:54 WIB

Ungkap Kasus Narkotika di Pekalongan, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu dan Ratusan Pil Psikotropika

Berita Terbaru

HUKUM

ATURAN PENGOLAHAN TKP DALAM PENYELIDIKAN

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:58 WIB