Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi dari Warung yang Berlokasi di Sragi, Pekalongan

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi dari Warung yang Berlokasi di Sragi, Pekalongan

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Sat Samapta Polres Pekalongan berhasil mengamankan puluhan botol miras dari sebuah warung di wilayah Kecamatan Sragi, Selasa 29 April 2025.

Pengamanan miras tersebut merupakan bagian dari kegiatan operasi Pekat Candi dalam rangka kegiatan Kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan. Hal tersebut disampaikan Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H saat dikonfirmasi.

“Sekitar 47 botol miras berbagai merek kita amankan dari sebuah warung di Gebangkerep, Kecamatan Sragi,” tuturnya, Rabu (30/04/2025).

AKP Suhadi menambahak, dari 47 botol miras tersebut diantaranya ada 12 botol besar AO, 15 botol kecil AO dan 20 botol besar Beer Anker.

Menurutnya, kegiatan semacam ini akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Razia ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas, dimana minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman,” terang AKP Suhadi.

Terhadap penjual minuman beralkohol tersebut, dilakukan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras.

Kasat Samapta menghimbau kepada kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, dapat melaporkan atau menginformasikan melalui layanan pengaduan 110 Polres Pekalongan. (dewi)

Berita Terkait

ATURAN PENGOLAHAN TKP DALAM PENYELIDIKAN
Polres Pekalongan Kota Bersama Petugas Gabungan Berhasil Evakuasi Lansia Yang Sebelumnya Dilaporkan Hilang
Kasat Reskrim Polres Kota Metro Rizky Geram Aksi Penipuan Catut namanya 
Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Bandot tua Pelaku Cabuli anak Dibawah umur
LBH ADVOKAI DPP KAI KUTUK KEKERASAN TERHADAP ADVOKAT DI BANDUNG, DESAK POLISI BERTINDAK TEGAS.
Ungkap Kasus Narkotika di Pekalongan, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu dan Ratusan Pil Psikotropika
LIQUIDATED DAMAGES DAN DASAR HUKUMNYA
POLRESTA CIREBON SIKAT HABIS DUET PENGEDAR OKA DI SUSUKAN
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:58 WIB

ATURAN PENGOLAHAN TKP DALAM PENYELIDIKAN

Kamis, 23 April 2026 - 13:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Kota Metro Rizky Geram Aksi Penipuan Catut namanya 

Rabu, 22 April 2026 - 13:37 WIB

Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Bandot tua Pelaku Cabuli anak Dibawah umur

Selasa, 21 April 2026 - 19:57 WIB

LBH ADVOKAI DPP KAI KUTUK KEKERASAN TERHADAP ADVOKAT DI BANDUNG, DESAK POLISI BERTINDAK TEGAS.

Selasa, 21 April 2026 - 17:54 WIB

Ungkap Kasus Narkotika di Pekalongan, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu dan Ratusan Pil Psikotropika

Berita Terbaru

HUKUM

ATURAN PENGOLAHAN TKP DALAM PENYELIDIKAN

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:58 WIB