BAMBANG L A HUTAPEA, SH.MH.C.Med.Angkat Bicara Terkait viralnya Pemberitaan Skandal Mega PJU.
Kuningan patrolinews86.Com – Menindak lanjuti viralnya pemberitaan di media online Terkait dugaan skandal mega proyek PJU atau Kuningan Caang,seorang pengacara kondangan yang notabenya juga kuasa hukum di beberapa instansi pemerintah Angkat Bicara.Rabu,7/6/2023, BAMBANG L A HUTAPEA, SH.MH.C.Med.di kantor Kantor hukum “BAMBANG LISTI LAW FIRM” dirinya Angkat Bicara.saya selaku bagian dari kuasa hukum beberapa instansi pemerintah,baik itu Satpol PP,UPT Damkar,PGRI dan juga Forwades,merasa prihatin dan empati kepada pemerintah daerah,karna setelah saya menyimak,mentelaah dan mengkaji secara kaca mata hukum, Terkait Pemberitaan di media media yang telah ada,saya menyayangkan atas pemberitaan yang di lakukan oleh saudara DA,terlalu gegabah dan cirebon dalam narasi yang telah di buat dan di sebar luaskan melalui media masa,karna hal itu bisa berdampak hukum,atas dugaan pelanggaran tindak pidana pencemaran nama baik dan /atau fitnah,berdasarkan ketentuan undang undang(uu) nomer 1 tahun 1946 KUHP pasal 310 ayat(1) dan ayat(3),pasal 311 ayat (1),pasal 315,pasal 317 JO UU Nomer 11 tahun 2008 tentang ITE pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) JO UU no 40 tahun 1999 tentang pers.”ungkapnya”
Masih menambahkan Bangbang,apalagi pihak pak Bupati telah melakukan jumpa pres mengklaripikasi Terkait kebenaran berita yang sebenarnya.
Berdasarkan hal hal di atas,saya berharap tidak ada lagi pemberitaan dan opini opini hal tersebut,karna dapat mengganggu kondusifitas serta dapat memecah belah masyarakat Kuningan,dan juga ini program kan buat masyarakat Kuningan dan akan dapat di rasakan juga mampaatnya untuk masyarakat Kuningan,oleh sebab itu mari kita dukung dan suport program Kuningan caang agar dapat berjalan lancar dan terealisasi dengan baik.jaga kondusifitas dan stabilitas di Kab Kuningan.”pungkasnya”
Uus(boy)