Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Lahat Patrolinews86.com – Kepolisian Resor (Polres) Lahat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Lebak Budi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/06/IV/2025/Reskrim, tertanggal 8 April 2025. Senin (14/4/2025)

Kejadian pencurian tersebut berlangsung pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di rumah korban yang berada di Desa Lebak Budi. Pelaku diketahui bernama Brian Adam Sukuco (30), seorang buruh harian yang juga berdomisili di wilayah Merapi Barat. Ia diamankan oleh tim gabungan dari Reskrim Polres Lahat dan Polsek Merapi Barat pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah kontrakan di desa yang sama.

Kapolres Lahat melalui Humas Polres Lahat menjelaskan bahwa dalam aksinya, Brian tidak sendirian. Ia diduga beraksi bersama seorang pelaku lain bernama Iqbal alias Bam yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun barang-barang yang berhasil digasak pelaku antara lain satu unit ponsel merek Oppo A58, satu unit ponsel merek ITEL A50, sekitar 10 slop rokok, dan uang tunai sebesar Rp150.000. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5,5 juta.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit ponsel ITEL A50, kotak ponsel Oppo A58, dan kotak ponsel ITEL A50.

Proses penyelidikan turut melibatkan keterangan dari dua orang saksi yakni Yulisma (27) dan Herianto (30), yang keduanya merupakan warga Desa Lebak Budi.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron, sekaligus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Agusman

Berita Terkait

ATURAN PENGOLAHAN TKP DALAM PENYELIDIKAN
Polres Pekalongan Kota Bersama Petugas Gabungan Berhasil Evakuasi Lansia Yang Sebelumnya Dilaporkan Hilang
Kasat Reskrim Polres Kota Metro Rizky Geram Aksi Penipuan Catut namanya 
Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Bandot tua Pelaku Cabuli anak Dibawah umur
LBH ADVOKAI DPP KAI KUTUK KEKERASAN TERHADAP ADVOKAT DI BANDUNG, DESAK POLISI BERTINDAK TEGAS.
Ungkap Kasus Narkotika di Pekalongan, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu dan Ratusan Pil Psikotropika
LIQUIDATED DAMAGES DAN DASAR HUKUMNYA
POLRESTA CIREBON SIKAT HABIS DUET PENGEDAR OKA DI SUSUKAN
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:58 WIB

ATURAN PENGOLAHAN TKP DALAM PENYELIDIKAN

Kamis, 23 April 2026 - 13:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Kota Metro Rizky Geram Aksi Penipuan Catut namanya 

Rabu, 22 April 2026 - 13:37 WIB

Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Bandot tua Pelaku Cabuli anak Dibawah umur

Selasa, 21 April 2026 - 19:57 WIB

LBH ADVOKAI DPP KAI KUTUK KEKERASAN TERHADAP ADVOKAT DI BANDUNG, DESAK POLISI BERTINDAK TEGAS.

Selasa, 21 April 2026 - 17:54 WIB

Ungkap Kasus Narkotika di Pekalongan, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu dan Ratusan Pil Psikotropika

Berita Terbaru

HUKUM

ATURAN PENGOLAHAN TKP DALAM PENYELIDIKAN

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:58 WIB