Diduga Kuat PT. Anugerah Satria Samudera Salurkan BBM Solar Nonsubsidi Secara Ilegal Di Pelabuhan Tegal Kota, APH Dan BPH Migas Jangan Tutup Mata.
Tegal Kota, Patrolinews86, Com. -Pemain bisnis ilegal berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) Nonsubsidi jenis Bio Solar untuk meraup keuntungan yang cukup besar terus terjadi.
Dugaan terjadinya Overtab BBM bersubsidi secara ilegal dengan modus pemakaian mobil tangki bermerek PT Anugerah Satria Samudera atau mobil tangki biru ditemukan di wilayah Pelabuhan Kota Tegal. Selasa, (10/03/2025)
Hal itu diketahui berdasarkan investigasi yang dilakukan awak media pada hari selasa sekita jam 17.00 WIB, ketika itu awak media melihat mobil tangki PT Anugerah Satria Samudera masuk ke lokasi Pelabuhan Kota Tegal.
Karna penasaran awak media yang ingin investigasi kemudian masuk ke Pelabuhan Kota Tegal dan mencari tau kegiatan apa yang dilakukan di Pelabuhan yang terparkir dilokasi tersebut, dan ternyata ada satu mobil transportir biru Non Subsidi pengangkut BBM yang bermerk PT Anugerah Satria Samudera
” Sementara menurut keterangan PT Anugerah Satria Samudera yang sempat kami wawancara yang berinisial J ,menyebutkan bahwa BBM solar Nonsubsidi itu milik seorang yang berinisial A beralamat di Kabupaten Brebes.

Atas perbuatan tersebut apabila pihak PT Anugerah Satria Samudera melanggar UU 22 Tahun 2001 dan Perpres No 117 Tahun 2021 Panal 55 – 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) .
Pasal tersebut selengkapnya berbunyi: Dipidana sebagai pembantu kejahatan: mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan.
Kami dari tim media investigasi meminta APH khususnya di wilayah hukum Polres Tegal Kota dan BPH Migas untuk menindak lanjuti hal tersebut. Membuat tanda tanya besar buat kami sebagai Kontrol Sosial , ada apa dibalik terlindungnya mafia BBM solar subsidi yang memakai antribut perusahaan.

(Tim) .


























