Kemelut di SMAN 7 Kota Cirebon semakin memanas, KPAI Akan Lindungi Siswa yang diduga di Intimidasi guru
CIREBON, PATROLI News86.com Berawal dari pengakuan siswa pada Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi atau yang biasa disebut KDM adanya dugaan Pemotongan PIP dan kasus lain yang disampaikan siswa pada waktu itu akhirnya ada 5 Guru SMAN 7 Cirebon yang dimintai Keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon dan terus mengusut soal dugaan pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di SMA Negeri 7 Cirebon. Lima orang guru telah dimintai keterangan terkait hal ini.
Seperti dikata kasie Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi mengatakan, pihaknya telah mendatangi SMA Negeri 7 Cirebon dalam rangka mengumpulkan data dan keterangan mengenai adanya dugaan pemotongan PIP terhadap para siswa.
Kejaksaan masih melakukan puldata dan pulbaket ke lapangan untuk menelusuri penggunaan dan pelaksanaan PIP, yang selama ini mungkin sudah kita ketahui ramai di masyarakat, bagaimana pelaksanaannya apakah bertentangan atau tidak dengan aturan yang ada,” kata Slamet kepada awak media.
Permasalahan pun terus mengembang kepada kemelut yang ada di SMAN 7 Kota Cirebon dan dari berbagai unek unek yang disampaikan siswa kepada KDM waktu itu ternyata berimbas kepada adanya dugaan intimidasi guru pada siswanya yang pada akhirnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan melaporkan temuan dugaan intimidasi dan perundungan terhadap sejumlah siswa SMAN 7 Kota Cirebon kepada Gubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi, Kementerian Pendidikan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Sylvana Maria Apituley,yang dilansir dari kompas mengatakan pihaknya telah menerima laporan bahwa sejumlah siswa mengalami intimidasi setelah menyuarakan hak mereka terkait Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan dana Program Indonesia Pintar (PIP).Kami terima laporan, adanya dugaan intimidasi dan dampaknya lain berupa trauma bagi siswa. Kami dorong pihak sekolah, ketika ada siswa memainkan peran sebagai pelopor dan pelapor, mereka harusnya melindungi, bukan justru diintimidasi,” kata Sylvana
Selain itu, Sylvana menekankan pentingnya ruang dan fasilitas trauma healing bagi siswa yang mengalami tekanan psikologis. Ia juga meminta sekolah memastikan seluruh pihak memahami bahwa siswa memiliki hak untuk menyampaikan pendapat mereka dengan baik.
Untuk diketahui, lima orang guru di SMAN 7 Kota Cirebon, Jawa Barat, terindikasi melakukan aksi intimidasi dan perundungan kepada sejumlah pelajar. Intimidasi ini merupakan buntut dari aksi pelajar yang memprotes kegagalan SNBP dan juga upaya membongkar kasus Program Indonesia Pintar (PIP) yang dipotong .