Pembangunan Perumahan Bermasalah  BERSUBSIDI di Kab.Kuningan yang bermasalah Hendaknya di proses Hukum saja

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Perumahan Bermasalah  BERSUBSIDI di Kab.Kuningan yang bermasalah Hendaknya di proses Hukum saja

Kuningan PATROLI News86.com -Begitu banyaknya proyek pembangunan Perumahan subsidi di kabupaten kuningan sehingga banyak pengusaha pengusaha perumahan dari luar kuningan berdatangan ke Kabupaten kuningan ya mungkin hasil analisa mereka tanah di kabupaten kuningan masih di kategori murah dan harga jual juga masih tinggi dan minat pembelinya juga masih cukup tinggi di tambah lagi masyarakat Kab.Kuningan begitu mudah memberikan tanahnya kepada developer pengembang perumahan untuk membangun perumahan dengan membuat surat pelepasan hak hanya dengan modal surat perjanjian akan membayar.

Begitu banyak persoalan yang timbul terhadap Proyek Pembangunan perumahan subsidi di Kabupaten salah satunya Bumiland asri Gerba yang baru baru ini terjadi penyegelan oleh warga pemilik tanah karena sesuai dengan perjanjian yang di buat akan di bayarkan…tapi belum juga di bayarkan pembangunan sudah di laksanakan,,ada sekitar 20 masyarakat pemilik tanah belum di bayarkan yang anehnya lagi bukan di bayarkan malah berdamai lagi lagi membuat kesepakatan lagi akan di bayarkan yang di fasilitasi oleh bidang Tata Ruang Dinas PUTR Kab.Kuningan.

ya..gimana mau di bayarkan tanahnya karena KYG nya belum di cairkan oleh Pihak Bank, Tanah warga hanya di pakai jaminan untuk mendapatkan Modal KYG dari Pihak Bank yang minimal sudah ada pembanguan Rumah sebanyak 20 dan sudah ada yang membuat akad kredit minimal 10 orang pihak bank sudah bisa mencairkan KYG Untuk 50 Unit Rumah.

Banyak sekali pengusaha luar kuningan yang datang ke kabupaten Kuningan hanya mencari keuntungan dengan menggunakan modal tanah warga yang warganya hanya mendapatkan surat perjanjian saja, giliran sudah dapat KYG nya kabur ahirnya warga masyarakat yang jadi korban. Banyak permasalahan yang terjadi di perumahan perumahan subsidi di Kab.Kuningan seperti

1. Bumiland Asri Gerba Tanah masyarakat belum di bayarkan hanya dengan modal perjanjian akan di bayarkan kepala Desa sudah bisa menanda tangani dokumen pelepasan Hak dan Dina PUTR tata ruang sudah bias proses perijinannya dan pengembang sudah bias membangun dan di jualkan padahal ketentuan utama tanah tersebut harus sudah menjadi Milik PT,dari pengembang tersebut.baru bias mendapatkan ijin dan bias di jual.

2. Grand Amelia Kedung Arum terjadi Penyegelan Warga terhadap ketersediaan air Bersih

3. Pesona Anggrek yang baru baru ini terjadi persoalan terhadap akses jalan masuk karena selama ini pesona anggrek belum memiliki asks jalan masuk masih menggunakan akses jalan masuk perumahan Taman Anggrek dan masyarakat mencoba menghubungi pengembangnya tapi susah di hubungi.

4. Perumahan Bumi Pelangi Jalaksana, pengusahanya datang kekuningan membuat PT yang di Modalin oleh salah satu Notaris Di Kabupaten kuningan setelah ada ijinnya ..bekerja sama dengan pemborong lokal kuningan di modalkan pembangunan perumahan awalnya kemudian mencairkan KYG dari bank pengusahanya kabur ke Jakarta malah sekarang membuat kuasa direktur kepada bekas karyawannya untuk melanjutkan dan membayar hutang hutangnya ,,termasuk belum di bayarkan nya ke pemilik tanah dan anehnya tanah tersebut tidak layak di jadikan perumahan karena lebar tanahnya hanya sekitar 20 meter dan berbatu. Sebelah kanan tebing tinggi sekitar 10 meter sebelah kiri jurang sungai dalam 10.meter dan setpland perumahan bumi pelangi tidak memiliki akses jalan masuk apalagi pintu gerbangnya jalannya masih berbatu tapi anehnya bias mendapatkan ijin.

5. Perumahan cikondang ciawi gebang milik ade holid, sama kehabisan modal bekerja sama dengan pengusaha bandung buntutnya ribut dan bermasalah..tanah warga ada yang belum di bayarkan bahkan sampai membuat surat keterangan belum memiliki rumah palsu yang di tanda tangani dan di cap sendiri. Dan masih banyak lagi persoalan persoalan pembangunan perumahan di Kabupaten Kuningan.

 

Demikian dikata Wakil Ketua Pekat IB Kabupaten Kuningan Donny sigakole yang sering menyoroti masalah terkait perumahan subsidi di kabupaten kuningan mengatakan bahwa permasalahan permasalahan yang terjadi terhadap pembangunan perumahan subsidi di kabupaten kuningan yang jelas jelas bersalah adalah asosiasi REY yang manaungi pengembang pengembang perumahan Cirebon dan kuningan..karena Rei tidak pernah tegas terhadap anggota nya baik yang baru masuk maupun yang sudah lama, tanpa melihat modal dan kemampuannya langsung di terima dan di berikan ijin untuk membangun. Berbagai permasalahan diatas akhirnya mencuat dugaan , apakah setoran cukup gede ya ke Reinya..?? dan juga pemda Kab.Kuningan dalam hal ini tim atau forum TKPRD hanya menanyakan status tanah gimana kepala desa udah klir tanpa mengecek di lapangan dan kalau memang ada kesepakatan yang di buat oleh pengembang dengan masyarakat.

Hendaknya pihak kepala desa dan bidang tata ruang harus tegas, perumahan  tidak boleh di bangunkan sebelum tanah masyarakat di bayarkan lunas ,kalau ini hanya melihat komisi langsung tanda tangan saja tanpa melihat nasib masyarakat pemilik tanah tersebut yang pada ahirnya harus jadi korban. Padahal ada Pengusaha perumahan di Kabupaten Kuningan yang benar benar mengikuti prosedur dan mengutamakan hak hak dari warga masyarakat pemilik tanah.

Seperti contoh perumahan panorama, dimana dirinya banyak berterima kasih kepada Bapak H.Cecep Hendy pimpinan perumahan Panorama di kab.kuningan yang sudah memberikan kesempatan untuk melihat dan terlibat langsung kepada beresnya prosedur  yang harus ditempuh, padahal sebelumnya saya gencar mengkritik dan menilai jelek kerja dari perumahan panorama tapi pak H.cecep Hendy malah memberikan kesempatan untuk terlibat dari awal sampai akhir

1.Mencari lahan seluas yang di butuhkan di daerah yang sudah di inginkan

2.membuat peta rijik siapa siapa pemilik tanah.

3.membuat titik koordinat untuk di berikan ke dinas terkait untuk menentukan status tanah tersebut boleh di bangun perumahan

4.mengundang dinas terkait untuk melakukan pemantauan di lapangan setelah klir oke.

5.tim langsung menyambangi masing masing pemilik tanah untuk penawaran pembelian tanahnya

6.setelah oke setuju di jual dengan angka yang di sepakati langsung pengukuran pertama, pada saat di ukur tanahnya pemilik tanah langsung mendapatkan pembayaran awal sebesar 25% dari harga yang di sepakati tapi kalau pemilik lahan membutuhkan bias di bayarkan lebih dari 25 %

7.Pengumpulan dan pengambilan dokumen dari para pemilik lahan dan setelah semua persyaratan sudah lengkap, maka pemilik lahan menanda tangani dokumen pelepasan hak langsung uang juga di terima full tidak di kurangi sepeserpun kepada pemilik lahan.

8.pembelian tanah makam yang cukup luas padahal dalam ketentuan baku penyediaan tanah makam tidak ada jumlah luas dari tanah makam tersebut.

Dari kesempatan mengikuti dan prosedur yang jelas yang saya ikutin tersebut akhirnya kita tau ini lah prosedur yang jelas, jadi melihat kasus kasus diatas sudah jelas bahwa masyarakat hanya di bohongi dan di tipu oleh para pengembang pengembang nakal di kabupaten kuningan dan  yang jadi korban masyarakat pemilik lahan dan konsumen.

Melihat permasalahan banyaknya pengusaha perumahan yang dianggap nakal tentu kami bersama tim akan segera menyusun pelaporan dan melaporkan ke APH terhadap Pengembang pengembang nakal yang sudah menipu masyarakat dengan membuat surat perjanjian dan kesepakatan tapi masih di langgar.Dan akan mengawal terus  biar pengusaha nakal  biar di proses hukum saja dan saya himbau kepada semua kepala desa tidak boleh mengijinkan di mulainya pembangunan sebelum tanah warga di bayar lunas. ‘  Ujar Donny dengan nada kesal melihat banyaknya pengusaha perumahan nakal di kab.kuningan .

IMG 20250216 WA0001

Sayang para pengembang yang disampaikan Donny yang dianggap bermasalah dan didemo warga, sulit untuk dihubungi sehingga tidak bisa dipinta tanggapannya tentang kasus ini

Lip ds/don

Berita Terkait

Karyawan Nakal Tilap 4 Ekor Sapi Majikan, Polres Brebes Ringkus Pelaku di Banjarnegara
JENIS-JENIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG*
13 Siswa Mengaku Jadi Korban Pelecehan Diduga Oleh Gurunya di Suatu SMP Di Anjatan
Kejari Indramayu Kejar Kasus Dugaan TPPU di Perumdam TDA Indramayu, 8 Saksi Dipanggil
SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU
POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 
Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres
Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 00:43 WIB

Karyawan Nakal Tilap 4 Ekor Sapi Majikan, Polres Brebes Ringkus Pelaku di Banjarnegara

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

JENIS-JENIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG*

Senin, 20 April 2026 - 09:32 WIB

Kejari Indramayu Kejar Kasus Dugaan TPPU di Perumdam TDA Indramayu, 8 Saksi Dipanggil

Minggu, 19 April 2026 - 21:40 WIB

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU

Minggu, 19 April 2026 - 20:31 WIB

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Galian C Tanah Merah di duga Bodong belum tersentuh Hukum 

Senin, 20 Apr 2026 - 17:32 WIB

HUKUM

JENIS-JENIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG*

Senin, 20 Apr 2026 - 17:23 WIB