Bangun Citra Positif, Lapas Brebes Kemenkumham Jateng Raih Penghargaan

Sabtu, 20 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Semarang, Patrolinews86,Com.– Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kemenkumham Jateng berhasil menorehkan prestasi, kali ini meraih predikat sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam hal pemberitaan positif di media online terbaik jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Jumat Malam (19/08).

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, A Yuspahrudin, pada acara Malam Syukuran dan Anugerah Hari Darma Karya Dhika Ke 77 Tahun 2022 yang diterima langsung oleh Kalapas Brebes, Isnawan. Atas keberhasilan tersebut, A Yuspahruddin menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Humas Lapas Brebes yang telah bekerja maksimal.

Sebagai garda terdepan keterbukaan informasi publik pada Lapas, Tim Humas Lapas Brebes selalu berupaya dalam mempublikasikan berita secara aktif guna menciptakan citra positif pada suatu organisasi khususnya pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Lanjut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahrudin menghimbau kepada seluruh Tim Humas pada UPT Wilayah Jawa Tengah untuk terus meningkatkan Performa keaktifan dalam menyajikan berita positif guna menjunjung tinggi asas keterbukaan informasi.

Isnawan selaku Kepala Lapas Brebes berujar prestasi ini tidak mungkin dicapai tanpa kerja sama yang luar biasa antara jajaran kehumasan Lapas Brebes dengan rekan-rekan media online. “Terima kasih kepada Tim Humas Lapas Brebes dan semua rekan media online yang telah memberikan dukungan kepada kami, khususnya dalam menyebarkan berita-berita positif ke tengah masyarakat,” ucapnya.

(Susi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru