Tak kurang dari 24 jam Satreskrim Polres Boyolali Ungkap Kasus Pembobolan Alfamart, Pelaku Residivis Kambuhan

- Penulis Berita

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak kurang dari 24 jam Satreskrim Polres Boyolali Ungkap Kasus Pembobolan Alfamart, Pelaku Residivis Kambuhan

Boyolali – Patrolinews86.com.
Sat Reskrim Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar toko ritel Alfamart di wilayah Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, yang terjadi pada Jum’at (31/01/2025), Seorang pelaku berinisial P (51) warga Ngawi, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto saat dikonfirmasi pada Selasa (04/02/2025), mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada Jumat, 31 Januari 2025. Petugas yang menerima laporan dari karyawan Alfamart langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.

“Kasus ini menjadi perhatian kami karena modus yang digunakan pelaku cukup rapi dan terencana. Pelaku merusak plafon toko untuk masuk, menonaktifkan server CCTV, dan mengambil sejumlah barang berharga, termasuk rokok berbagai merek senilai lebih dari Rp14 juta,” ujar Kapolres.

Kejadian ini diketahui pada Jumat pagi sekitar pukul 06.30 WIB saat dua karyawan toko, Annisa Ragil Saputri dan Doni Akbar, datang untuk membuka toko. Mereka menemukan etalase rokok dalam keadaan berantakan dan sebagian besar barang hilang. Saat mengecek ke bagian gudang, mereka mendapati server CCTV sudah dirusak dan perangkat DVR dicuri. Tak hanya itu, plafon dan tembok toko pun dijebol oleh pelaku.

Mengetahui hal ini, karyawan segera melapor ke Polres Boyolali. Tim Resmob Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Boyolali langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti di lokasi yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Joko Purwadi, menjelaskan bahwa pelaku, yang diketahui bernama PW (51), merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal serupa. Selain membobol Alfamart di Sawit, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian dengan modus yang sama di beberapa lokasi lain, diantaranya dua toko di wilayah Mojosongo, Boyolali (Alfamart & Indomaret), satu toko di wilayah Klaten (Alfamart), satu toko di wilayah Sukoharjo (Indomaret)

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya satu unit handphone, satu unit sepeda motor, linggis, tang, obeng, cutter, kunci Y, serta lebih dari 400 bungkus rokok berbagai merek yang dicuri dari toko,” jelas AKP Joko.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Boyolali guna proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menegaskan bahwa Polres Boyolali akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Kami mengimbau kepada para pemilik usaha ritel agar meningkatkan sistem keamanan, seperti pemasangan CCTV dengan cadangan penyimpanan dan pengamanan tambahan di titik-titik rawan. Kepada masyarakat, kami juga meminta untuk segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup Kapolres.( Samira )

Berita Terkait

Sat Binmas Polres Pekalongan Kota Gelar Sambang dan Binluh Kamtibmas Cegah Aksi Premanisme.
Patroli Malam, Polres Pekalongan Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Sambangi Petani Penggarap Poltan Sukamekar Desa Cibingbin*
Kapolsek Pagaden Polres Subang Pimpin Apel Gabungan KRYD TNI-Polri Dan Satpol PP
Patung Bunda Maria Tiba di KBG St. Aloysius: Moment Spiritual yang Mengharukan.
Persiapan Kerja Bakti Terima Patung Bunda Maria Oleh KBG St. Aloysius, Paroki Thomas Morus Maumere
Operasi Premanisme, Satgas Gakkum Polres Pekalongan Sasar Terminal Hingga Jalan Protokol
Mabes polri moment paskah jadikan refleksi perubahan daya fikir serta budaya pola fikir .
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:29 WIB

Pangdam Sebut Kasus Ledakan Amunisi Di Garut Massih Tahap Investigasi Pemerintah Siap kan 50 Juta Dan Jaminan Pendidikan.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:29 WIB

Soliditas TNI dan Polri, Polsek Pagaden bersama Babinsa Sambang Silaturahmi Warga

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:57 WIB

Babinsa Koramil 1903 Kerja Bakti Perbaikan dan Pelebaran Jalan Lingkungan*

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:33 WIB

Letkol Inf. Ribut Jabat Danyon Para Raider 330 Tri Dharma Kujang I Kostrad

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:23 WIB

Jaga Kelestarian Lingkungan Koramil 1903 Darangdan Tanam Ratusan Jenis Pohon*

Kamis, 1 Mei 2025 - 06:05 WIB

Pemdes Pasangrahan Kecamatan Bojong Bersama Babinsa Gelar Gerakan Ngosrek Bareng*

Selasa, 29 April 2025 - 08:25 WIB

Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat, Yonif 400/Banteng Raiders Adakan Giat Cukur Rambut Gratis*

Minggu, 27 April 2025 - 19:05 WIB

Polres Sikka Dan Polsek Jajaran Intensifkan Patroli Malam, Guna Menjaga Kamtibmas.

Berita Terbaru