Sosialisasi Pantau Imipas oleh Inspektorat Jenderal Kemenimipas, Lapas Brebes Siap Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih*

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Sosialisasi Pantau Imipas oleh Inspektorat Jenderal Kemenimipas, Lapas Brebes Siap Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih*

Brebes , Patrolinews86, Com. – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah turut serta dalam mengikuti sosialisasi penyampaian Surat Edaran Nomor:INJ-02.0T.02.02 TAHUN 2025 tanggal 24 Januari 2025 tentang Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (PANTAU IMIPAS) di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (30/01). Kegiatan ini disampaikan langsung oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas, Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H.

Sosialisasi yang digelar secara daring ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai mekanisme pengaduan yang efektif dan terintegrasi internal migrasi dan Pemasyarakatan. PANTAU IMIPAS sendiri merupakan inisiatif yang dihadirkan untuk mempermudah seluruh ASN termasuk PPPK dalam menyampaikan pengaduan secara cepat dan transparan sesuai standar yang berlaku dan selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance).

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrayajaya menekankan pentingnya peran pengawasan dan respon cepat terhadap pengaduan yang diterima, agar pelayanan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan dapat semakin baik dan sesuai dengan harapan masyarakat. Ia juga menekankan untuk melaksanakan, menampung semua aspirasi seluruh jajaran kementerian sesuai instruksi Menteri Kemenimipas dan diiharapkan semua mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Jangan bersegan-segan dalam konsultasi dengan kantor wilayah, terkait pelanggaran atau hal yg terjadi di wilayah. Aturan dibuat bukan untuk di akali, melainkan untuk di jalankan” tegas Yan Sultra Indrajaya.

Selain itu, Irjen juga mengingatkan bahwa kehadiran sistem PANTAU IMIPAS ini menjadi langkah besar dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel. Dalam sosialisasi ini, dijelaskan berbagai mekanisme pengaduan yang dapat dilakukan ASN, baik melalui kanal online maupun pengaduan langsung di unit-unit kerja terkait. Selain itu, Setiap pengaduan yang diterima harus ditindaklanjuti dengan serius dan profesional,serta dilakukan dengan mempertahankan kerahasiaan dan keamanan data pelapor.

Dengan adanya sistem PANTAU IMIPAS, diharapkan menjadi upaya terakhir bagi pegawai dalam menyelesaikan permasalahan secara efektif, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme,transparansi, dan akuntabilitas dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.

 

(Susi)

Berita Terkait

Tokoh dan Ulama Cijeruk Tolak Wacana Pemakaman Komersial di Desa Cipelang
KUNINGAN CAANG PJU RP 117 MILYAR KEJARI SEBUT TIDAK DI TEMUKAN PIDANA, DI SOROT ORMAS LMPI GERAM
FORMASI Desak Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Hentikan Lelang Proyek Rp55 Miliar, Minta Anggaran Dikembalikan ke Kas Daerah
Turnamen PUBG dan Free Fire Kapolres Pekalongan 2026 Resmi Digelar
DPMD Indramayu Sarankan Desa Wajib Punya Perdes Perlindungan Anak Untuk Tekan Nikah Usia Dini
Diskominfo dan BPS Indramayu Perkuat Sinergi Data Akurat menghadapi Sensus Ekonomi 2026*
Desakan Tegas kepada Bupati dan Dinas PUPR Kabupaten Pemalang untuk Segera Bertindak atas Dugaan Tambak Udang Vaname Ilegal di Desa Nyamplungsari
Ketua KONI Indramayu Yang Baru Yogi Kurniawan Resmi Dilantik Hari ini Masa Bakti 2026–2030
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 10:36 WIB

Tokoh dan Ulama Cijeruk Tolak Wacana Pemakaman Komersial di Desa Cipelang

Minggu, 26 April 2026 - 09:45 WIB

KUNINGAN CAANG PJU RP 117 MILYAR KEJARI SEBUT TIDAK DI TEMUKAN PIDANA, DI SOROT ORMAS LMPI GERAM

Sabtu, 25 April 2026 - 18:11 WIB

FORMASI Desak Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Hentikan Lelang Proyek Rp55 Miliar, Minta Anggaran Dikembalikan ke Kas Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 18:07 WIB

Turnamen PUBG dan Free Fire Kapolres Pekalongan 2026 Resmi Digelar

Sabtu, 25 April 2026 - 16:24 WIB

DPMD Indramayu Sarankan Desa Wajib Punya Perdes Perlindungan Anak Untuk Tekan Nikah Usia Dini

Berita Terbaru