Puluhan Botol Ciu dan Arak Diamankan Polisi di Komplek Alun-Alun Kajen

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Botol Ciu dan Arak Diamankan Polisi di Komplek Alun-Alun Kajen

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com -Petugas Kepolisian dari Sat Samapta Polres Pekalongan berhasil mengamankan puluhan botol ciu dan arak yang dijual di komplek alun-alun Kajen, Selasa malam (17/12).

“Sebanyak 53 botol ciu dan aak kami amankan dari penjual yang membuka lapaknya di komplek alun-alun Kajen dan komplek perkantoran Kabupaten Pekalongan,” terang Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H.

Disampaikannya, ke 53 botol minuman keras tersebut diantaranya 17 botol ciu murni botol kecil  600 ml, 3 botol ciu murni botol besar 1,5 liter, 4 botol ciu fermentasi gedang klutuk botol besar 1,5 liter dan 29 botol arak Bali botol kecil.

AKP Suhadi menuturkan, kegiatan ini sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pekalongan.

“Terlebih malam ini akan digelar kegiatan konser musik Guyon Waton dalam rangka Gempur Rokok Ilegal tahap II tahun 2024 di alun-alun Kajen,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasat Samapta mengungkapkan, pihaknya akan rutin melakukan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran peredaran miras.

IMG 20241218 WA0020

(Dewi)

Berita Terkait

Video Sabu Viral Gegerkan Publik, Satresnarkoba Polres Majalengka Bergerak Cepat Tegakkan Hukum
Polisi Temukan Berbagai Jenis Obat di Dekat Jasad Karyawan Bank yang Meninggal di Bojong
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan 177 Paket Siap Edar
PUTUSAN MK: WARTAWAN TIDAK DAPAT LANGSUNG DITUNTUT PIDANA KARENA KERJA JURNALISTIKNYA*
Ketum GMOCT Agung Sulistio Apresiasi Putusan MK soal Uji Materi Pasal 8 UU Pers: Tegaskan Perlindungan Wartawan dan Cegah Kriminalisasi
Wartawan tidak bisa di pidana atau perdata dalam menjalan sebuah profesi Menurut keputusan Mk.
Debt Collector Kartu Kredit Bank Mandiri Diduga Brutal; Tagih Utang Lewat Anak, Istri, dan Kantor
Pemberitahuan Kehilangan.
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:24 WIB

Video Sabu Viral Gegerkan Publik, Satresnarkoba Polres Majalengka Bergerak Cepat Tegakkan Hukum

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:52 WIB

Polisi Temukan Berbagai Jenis Obat di Dekat Jasad Karyawan Bank yang Meninggal di Bojong

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:53 WIB

PUTUSAN MK: WARTAWAN TIDAK DAPAT LANGSUNG DITUNTUT PIDANA KARENA KERJA JURNALISTIKNYA*

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:24 WIB

Ketum GMOCT Agung Sulistio Apresiasi Putusan MK soal Uji Materi Pasal 8 UU Pers: Tegaskan Perlindungan Wartawan dan Cegah Kriminalisasi

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:04 WIB

Wartawan tidak bisa di pidana atau perdata dalam menjalan sebuah profesi Menurut keputusan Mk.

Berita Terbaru