Satresnarkoba Polres Tegal Berhasil Amankan Dua Pengedar Ganja

- Penulis Berita

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres narkoba Polres Tegal Berhasil Amankan Dua Pengedar Ganja

Tegal,Patrolines86.com – Polres Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dua pelaku pengedar narkotika golongan I jenis ganja kering berhasil diamankan oleh jajaran Satresnarkoba pada malam hari tanggal 5 Desember 2024 di dua lokasi berbeda.

Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui KBO Satresnarkoba Ipda Ahmad Jhony, S.H., Minggu (14/12/2024) menyampaikan bahwa kedua pelaku yang diamankan adalah MR (29) warga Suradadi dan MAM warga Warureja. Saat dilakukan penggeledahan, keduanya ditemukan memiliki paket ganja kering siap edar.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka meliputi:

• 2 linting ganja kering dengan berat bruto 0,78 gram
• 1 linting ganja kering dengan berat bruto 0,30 gram
• 3 paket ganja kering dibungkus kertas minyak dengan berat bruto 7,11 gram
• 1 paket ganja kering dibungkus kertas minyak cokelat berisolasi putih bening dengan berat bruto 45,44 gram
• Ganja kering dalam kotak plastik putih bening dengan berat bruto 19,78 gram
• Uang tunai hasil transaksi
• Dua unit telepon genggam dan dua unit sepeda motor

Ipda Ahmad Jhony menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat. “Kami akan terus melakukan upaya maksimal dalam pemberantasan narkoba sesuai amanat Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Selain itu, pihak Polres Tegal juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Dukungan masyarakat sangat penting bagi kami untuk menciptakan Tegal yang bersih dari narkoba,” tambahnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Tegal kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait bahaya peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

( Idris)

Berita Terkait

Pemdaprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
Kerjasama Dextrose Berujung Gugatan: Soni Baihaqi Gugat PT. Brataco dan PT. Askrindo di PN Bandung
Ketum GMOCT: LPK-RI Gugat Bank Mandiri di PN Brebes, Sidang Perdana Ditunda
Polres Lahat Pastikan Harga Bapokting Stabil, Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat Gandeng Instansi Terkait Kembali Lakukan Sidak
Kapolres diperiksa propam polri, Pegawai Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan serta Kades se-Kabupaten Pringsewu Lakukan Demo*
KSP Kopdit Obor Mas Gelar On the Job Training (OJT) Gelombang Kedua Tahun 2025.
*BIADAB! Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung*
Korupsi Kepala Desa: Tantangan Membangun Desa Yang Bersih Dan Transparan.
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:17 WIB

Polres Lahat Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Musi 2025 Persiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446-H

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:15 WIB

Polres Lahat Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Dan Awak Media

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:13 WIB

Kapolri Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik dan Layanan Valet & Ride Polda Jateng

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:41 WIB

Kapolri Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik dan Layanan Valet & Ride Polda Jateng

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:43 WIB

Kapolri dan panglima tni sepakat usut tuntas penembakan Anggota polri di Way Kanan.

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:00 WIB

Unit Pidsus Polres Lahat laksanakan Sidak, Tera, pengecekan dan memonitoring di SPBU Lahat, BBM Bersubsidi di Lahat Sesuai Standar

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:58 WIB

Polda Lampung Berduka, 3 Polisi Gugur dalam tugas sebagai abdi masyarakat

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:09 WIB

Polres Lahat Gelar La Pra Ops Ketupat Musi 2025

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Pembangunan Pondasi Pengurungan Gedung Serbaguna Desa Linggamukti*

Kamis, 20 Mar 2025 - 05:02 WIB