Polres Pekalongan Amankan Dua Pelaku Pencurian di Pabrik Dupantex, Satu Lainnya Dalam Pencarian

- Penulis Berita

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan Amankan Dua Pelaku Pencurian di Pabrik Dupantex, Satu Lainnya Dalam Pencarian

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Dua pelaku pencurian yang beraksi di pabrik Dupantex yang berlokasi di Kelurahan Bener Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, berhasil diamankan Polisi. Keduanya merupakan warga Kota Pekalongan. Sementara itu satu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya dalam status DPO.

Berdasarkan keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K melalui Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto, S.H., M.H., dua pelaku yang berhasil diamankan yakni WH alias Yono (44) dan UY alias Mikel (42).

Dijelaskan Kapolsek Wiradesa, bahwa pabrik Dupantex sebelumnya diketahui telah kehilangan barang di area pabrik sehingga petugas security meningkatkan patroli, terlebih malam hari.

“Jadi pada Sabtu (07/12) sekitar pukul 01.00 wib, petugas security melihat ada 3 orang melintas dari arah pagar tembok pabrik tersebut,” kata Kapolsek Wiradesa, Kamis (12/12).

Mengetahui hal tersebut, security memberitahukan kepada rekannya dan memintanya mengendap mendekati orang yang mencurigakan tersebut. Pelaku yang mengetahui hal itu berusaha melarikan diri namun petugas berhasil mengamankan 2 dari 3 pelaku.

Dari tangan pelaku, security mendapati sebuah karung yang berisikan 1 bilah golok, 1 set kunci shock, 1 buah tang, 1 buah gergaji besi, 1 batang linggis, 1 batang kunci pass dan 1 batang kunci ring. Dan atas kejadian ini security langsung menyerahkan kedua pelaku beserta barang bukti ke Polsek Wiradesa.

Iptu Maman menambahkan, dari pengakuan pelaku, mereka sudah 2 kali melakukan aksi serupa.

“Jadi, mereka (pelaku) ini mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 2 kali, namun ini masih kita dalami untuk pengembangan,” ungkap Kapolsek.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Jo Pasal 65 KUHP. (Dewi)

Berita Terkait

Ketum GMOCT: Tanpa Petunjuk Penggunaan, LPK-RI Selidiki Produk Dextrose Impor di Ciamis
Kepala SD Negeri I Kendal Cirebon Plintat – Plintut ditanya masalah anggaran dana bos yang diduga banyak masalah..
Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Pekalongan Amankan Dua Pelaku
Pemdaprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
Kerjasama Dextrose Berujung Gugatan: Soni Baihaqi Gugat PT. Brataco dan PT. Askrindo di PN Bandung
Ketum GMOCT: LPK-RI Gugat Bank Mandiri di PN Brebes, Sidang Perdana Ditunda
Polres Lahat Pastikan Harga Bapokting Stabil, Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat Gandeng Instansi Terkait Kembali Lakukan Sidak
Kapolres diperiksa propam polri, Pegawai Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan serta Kades se-Kabupaten Pringsewu Lakukan Demo*
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:27 WIB

Indramayu Segera Miliki TPST, Kelola Sampah Jadi ‘Keripik Sampah’*

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:14 WIB

Berkas yang Wajib Dibawa Saat Pemutihan Pajak Kendaraan Maret-April 2025, Simak dibawah ini

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:21 WIB

Peringati Nuzulul Quran, Polres Pekalongan Gelar Santunan kepada Kaum Dhuafa

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:06 WIB

SIBER MALIK , ditanda tangani bersama Bupati Majalengka

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:37 WIB

Ketua Repdem Kuningan Di Dampingi Praktisi Hukum LBH Ratu Adil Bertemu Tokoh Pangandaran Bertangan Besi Jeje Wiradinata

Senin, 17 Maret 2025 - 12:16 WIB

Percepat Respon Aduan Masyarakat, Bupati Buka Layanan WhatsApp Melalui Lapor Kuningan Melesat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:04 WIB

Semarak Kreasi Pramuka Ramadhan Kwartir Ranting Subang, ditutup Wabup Tuti

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:46 WIB

Wakil Bupati Hadiri Acara Safari Ramadhan Di Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu. 

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Indramayu Segera Miliki TPST, Kelola Sampah Jadi ‘Keripik Sampah’*

Kamis, 20 Mar 2025 - 19:27 WIB