KPU Indramayu Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Serentak Di Kabupaten Indramayu
Indramayu – Patrolinews86.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu berharap tidak ada ada gugatan pasca-hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Serentak di Kabupaten Indramayu.
Rekapitulasi di tingkat kabupaten sendiri diketahui mulai digelar per hari ini, Rabu (4/12/2024).
Rencananya rapat pleno rekapitulasi akan digelar selama 3 hari hingga Jumat (6/12/2024) mendatang.
“Insya Allah, kami berharap tidak ada gugatan pasca-pleno yang kita lakukan,” ujar Ketua KPU Indramayu, Masykur kepada Media.
Oleh karenanya, ia menekankan kepada jajaran KPU untuk melakukan rapat pleno dengan profesional.
Hal tersebut juga dilakukan mulai dari penghitungan ditingkat TPS.
Masykur mengklaim, sejauh ini dari hasil rapat pleno di tingkatan sebelumnya tidak ada kendala yang berarti.
Hanya ada kesalahan penulisan seperti pada penggunaan surat suara yang diterima dan tidak diterima.
Kesalahan itu pun sudah dikoreksi serta disaksikan pula oleh Bawaslu dan para saksi.
Sedangkan untuk perolehan suara masing-masing paslon, hasilnya sama dengan data yang dimiliki para saksi maupun Bawaslu.
“Untuk hasil tidak ada perbedaan sama sekali, aman,” ujar dia.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni menambahkan, dalam proses pengawasan hasil rekapitulasi memang ada beberapa catatan yang ditemukan.
Catatan tersebut lebih kepada salah penulisan, hal itu pun sudah dikoreksi bersama.
“Jadi salah administratif, kita coba sampaikan lewat saran perbaikan sebagai upaya Bawaslu dan kemudian KPU mengikuti melakukan perbaikan,” ujar dia.
Termasuk dalam rapat pleno tingkat Kabupaten hari ini, Bawaslu ikut memantau dengan detail setiap pemaparan dari PPK soal perolehan suara masing-masing pasangan calon.
Pihaknya juga berharap, rapat rekapitulasi di tingkat kabupaten ini bisa berjalan lancar dan aman hingga selesai nanti.
“Ini sebagai upaya kita untuk mengawasi,” ujar dia. (Agus Sulis)
























