Polrestabes Semarang Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Hotel di Johar

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Semarang Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Hotel di Johar.

 

Semarang Kota – Patrolinews86.com.
Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap tersangka terkait pembunuhan perempuan berusia 25 tahun yang ditemukan tewas di bawah kasur hotel di Purwodinatan, Semarang Tengah, Sabtu 09 November 2024 Penangkapan terjadi hanya 24 jam setelah ditemukannya jasad korban.

Korban yang merupakan warga Kaliwiru Kec. Candisari ditemukan dengan bekas pencekikan dan beberapa luka terbuka. Investigasi mengungkapkan tanda-tanda pembunuhan di tubuhnya, sehingga polisi segera melakukan penyelidikan.

Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang, membenarkan penangkapan tersangka Eko Prasetyo (22), warga Jetis Kec. Kaliwungu, Kab. Semarang. Telah dihadirkan di depan awak media dalam acara konferensi pers dilobby Mapolrestabes Semarang, Senin Siang (11/11/2024)

Menurut Kombes Pol Irwan Anwar, pelaku menemui korban melalui aplikasi Michat dan menyetujui transaksi. Namun, tersangka tidak senang dengan perbedaan antara foto online korban dan penampilan aslinya.

Meski merasa tidak puas, pelaku tetap melanjutkan transaksinya. Usai transaksi, korban masuk ke kamar mandi dan saat keluar diduga melontarkan kata-kata yang menghina berat badan tersangka. Hal ini, menurut polisi, memicu tersangka mencekik korban dan kemudian menyembunyikan tubuhnya korban di bawah tempat tidur.

Barang bukti yang disita dari pelarian tersangka antara lain handphone korban, kunci kamar hotel yang ditemukan di tas tersangka, dan uang transaksi sebesar 500.000 rupiah.

Kompol Anwar menyatakan tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.( Budiharjo )

Berita Terkait

Persatuan Wartawan FRN Counter Polri Cirebon Desak Pemkot dan DLH Segera Tangani Overload TPA Kopiluhur
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKA di Kecamatan Gegesik
Polisi Telah Meningkatkan Status Penyidikan Terhadap Kasus Dugaan Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”
Pelaku curanmor berhasil diamankan Polsek Merapi
Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI
Modus “Menemukan Ponsel” Berujung Permintaan Transfer, Korban Mengaku Diancam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:14 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKA di Kecamatan Gegesik

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:10 WIB

Polisi Telah Meningkatkan Status Penyidikan Terhadap Kasus Dugaan Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:52 WIB

Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:35 WIB

Pelaku curanmor berhasil diamankan Polsek Merapi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:33 WIB

Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi

Berita Terbaru

slot