Human Trafficking Berkedok “Belis”

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Human Trafficking Berkedok “Belis”

Oleh : Ronaldus Laga Unarajan.

Belis (beli istri) adalah tradisi adat pernikahan yang berupa pemberian sejumlah uang atau hewan dari pihak keluarga laki-laki kepada pihak keluarga calon mempelai wanita.

“Belis” merupakan tradisi turun-temurun yang dilakukan di beberapa daerah, seperti di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terkhususnya di Kabupaten Sikka.

Besaran dan ketentuan “belis” di setiap daerah di NTT berbeda-beda.
Di Kabupaten Sikka “belis” bisa berupa uang tunai, hewan, atau barang-barang lainnya sesuai dengan kesepakatan keluarga dan aturan adat.

Jika tidak terpenuhi, “belis” bisa menjadi penyebab batalnya sebuah pernikahan.

Apakah “belis” termasuk dalam human trafficking?

Jika ia, maka ini merupakan pelanggaran HAM yang di larang keras oleh negara dan undang- undang yang berlaku.

Namun jika tidak, berarti human trafficking berkedok “belis” ini sudah ada sejak zaman nenek moyang kita, yang dimana tradisi ini di wariskan secara turun temurun.

Hal ini sangat perlu di perhatikan oleh pemerintah Kabupaten Sikka dan juga lembaga adat setempat, guna upaya melakukan kajian lebih mendalam terkait pemahaman tentang human trafficking berkedok “belis”, yang merupakan tradisi di daerah NTT, terkhusnya di Kabupaten Sikka ini, sehingga dapat disosialisasikan kepada masyarakat.

GELSON _ PATROLINEWS86.COM

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap
Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang.
Pengamanan Eksekusi Lahan di Kuripan Kertoharjo Berjalan Kondusif, Polres Pekalongan Kota Turunkan Ratusan Personel
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WIB

Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:32 WIB

Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:32 WIB

*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

PENDADARAN WILAYAH BARAT DIIKUTI 506 CALON WARGA BARU

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01 WIB

LINTAS DAERAH

Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:29 WIB

LINTAS DAERAH

Kapolres Boyolali Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 57.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:27 WIB

eropa365