Jalur Siluman/Titipan PPDB SMPN Kota Bandung diduga Ditarif Jutaan Rupiah
Bandung, Patrolinews86.com -Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bandung Jawa Barat Tahun 2024, dinodai siswa siluman/titipan para pejabat pemangku kepentingan.
Titip-menitip siswa ini ditemukan di hampir seluruh SMPN Kota Bandung yang di lakukan oleh pihak-pihak tertentu. Salah satu fakta yang terungkap saat Tim Media Patrolinews 86 berencana menemui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengembangan SMP (PPSMP) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Dani Nurahman, datang seorang perwira pertama TNI berpangkat Letnan dua menghampiri dan duduk menunggu dengan tujuan akan mempertanyakan atas tidak diterimanya siswa di SMPN XI yang masuk jalur zonasi. Beliau bercerita, sudah dua kali berusaha untuk menemui Kepala Bidang namun sulit untuk di temui dengan berbagai alasan yang disampaikan oleh Security/Satpam.
” Kami sudah dua kali datang, dan ini yang ketiga kalinya, kali ini kami di dampingi oleh salah satu guru dari SMPN XI tapi masih tetap sulit untuk bertemu. Kedatangan kami kesini atas perintah Komandan Hubdam untuk mempertanyakan atas tidak diterimanya kedua siswa yang masuk jalur zonasi. Dari dulu Hubdam sudah ada kesepakatan dengan pihak sekolah untuk menerima siswa yang direkomenfasi oleh Hubdan, karena bangunan sekolah SMPN XI berdiri di tanah Hubdam, tuturnya dengan nada kesal.
Tim kamipun merasa kesulitan untuk bertemu beliau dan diarahkan oleh security untuk menemui Kasi sarana, namun beliaupun tidak bisa memberikan keterangan terkait PPDB karena bukan ranahnya, dan itu kewenangan panitia PPDB dan Kepala Bidang. Beliaupun mencoba mengirim pesan whatsapp kepada kepala bidang atas kedatangan kami, dan beliau mengatakan sesuai pesan balasan bahwa kepala bidang ada di ruangannya, dan diminta untuk menemuinya. Namun masih tetap sama tidak bisa ketemu, dan menurut keterangan guru yang mengantar perwira dari Hubdam tersebut, Pak Kabid sudah keluar lewat pintu belakang yang tembus ke Sekolah SD tepat di belakang Kantor Dinas Pendidikan.
Keesokan harinya tim kami baru bisa bertemu dengan Kepala Bidang Dani Nurohman, selasa (9 Juni 2024).
Menurutnya, jalur titipan dari pemangku kepentingan seperti Kejaksaan, TNI, Polri, Dewan, LSM Ormas dan yang lainnya tidak menyalahi aturan, dan kami tidak bisa menolak titipan mereka, dan anda sebagai media harus bisa mengedukasi masyarakat, kalau anaknya memang tidak diterima ya sudah jangan memaksakan, tuturnya.
Kalau proses pelaksanaan PPDB dari prapelaksanaan, pelaksanaan dan pascapelaksanaan sesuai dengan aturan yang berlaku, tentunya setiap calon peserta didik akan mendapatkan kesempatan yang sama dan tidak ada pihak yang dirugikan, termasuk menghindari benturan kepentingan. Begitupun dengan
pihak sekolah mereka beralasan, sekolah menerima siswa titipan, karena adanya ketakutan terhadap tekanan para pejabat dan pihak lainnya, dan tidak ada perlindungan bagi mereka.
Bagi para kepsek, gonjang-ganjing PPDB yang penuh dengan makian dan ancaman tentu membuat takut. Para kepsek kadang harus menghindar serta memutus semua saluran komunikasi, seperti mematikan telepon genggam. Tapi, kadang mereka tak bisa selamanya ngumpet dan terpaksa harus menghadapinya. Ancaman dan makian sudah menjadi risikonya.
Beredar informasi dari luar, sejumlah orang tua siswa titipan mengaku tidak gratis, mereka mengeluarkan dana Rp 5 juta hingga Rp 8 juta agar buah hatinya bersekolah di sekolah negeri. Bahkan, untuk masuk di sekolah negeri favorit orang tua siswa tak sungkan merogoh kocek lebih daripada itu.
(Iman)